logo batamtoday
Rabu, 26 Februari 2025
Panbil Group


Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Tangkap Buronan Kejari Batam di Nias Barat
Selasa, 25-02-2025 | 08:44 WIB | Penulis: Devi Handiani
 
Tim Tabur Kejati Kepri bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli berhasil meringkus buronan Kejaksaan Negeri Batam, Ir. Nurbatias (63), di Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, Senin (25/2/2025). (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) bersama Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli berhasil meringkus buronan dari daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Negeri Batam, Senin (25/2/2025).

Penangkapan berlangsung di Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara, pada pukul 17.30 WIB.

Buronan yang ditangkap adalah Ir. Nurbatias (63), pria kelahiran Palembang, 22 Oktober 1961. Ia merupakan seorang wiraswasta yang tinggal di Taman Sari Blok A No. 11, RT.002 RW.001, Kelurahan Tiban Baru, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Ir. Nurbatias dinyatakan bersalah berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor: 1657 K/PID.SUS/2016 tanggal 20 Maret 2017 atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam Pasal 45 Ayat (1) Jo Pasal 7 UU RI No. 23 Tahun 2004. Ia dijatuhi hukuman 3 (tiga) bulan penjara.

Saat ditangkap di depan Masjid An Nur, Desa Tetesua, Kecamatan Sirombu, Kabupaten Nias Barat, Ir Nurbatias bersikap kooperatif sehingga prosesnya berjalan lancar. Setelah itu, ia dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Gunung Sitoli sebelum diterbangkan ke Batam.

Setibanya di Batam, terpidana akan diserahkan kepada tim jaksa eksekutor Kejaksaan Negeri Batam untuk dieksekusi ke Lapas Batam sesuai putusan pengadilan.

Tim Tabur Kejati Kepri yang terlibat dalam penangkapan ini dipimpin oleh Kasi V Adityo Utomo, S.H., M.H., bersama Kasi II Yunius Zega, S.H., M.H., dan Ul Awal Saputra sebagai anggota tim.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, S.H., M.H., menegaskan bahwa program Tabur akan terus menargetkan buronan yang masih berkeliaran demi memastikan kepastian hukum. Ia juga mengimbau seluruh buronan dalam daftar pencarian Kejati Kepri untuk menyerahkan diri, karena tidak ada tempat persembunyian yang aman bagi mereka.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit