BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah dilantik sebagai Wali Kota Batam pada 20 November 2025 nanti, Amsakar Achmad secara otomatis akan menjadi Kepala BP Batam.
Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 4 Tahun 2025 yang merupakan perubahan ketiga dari PP Nomor 46 Tahun 2007 tentang Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam. Dimana jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam akan menjadi Ex-officio kepala dan wakil kepala BP Batam.
Peraturan ini ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Januari 2025, dan menetapkan bahwa pengelolaan, pengembangan, serta pembangunan KPBPB Batam akan berada di bawah kepemimpinan Kepala dan Wakil Kepala BP Batam yang dijabat oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam.
"Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2019 itu ranah kewenangannya murni kebijakan Bapak Presiden. Semua itu terpulang kepada kebijakan Pak Presiden karena kita yakin beliau pasti mempertimbangkan dari berbagai aspek dalam persoalan keberlanjutan Ex-offico atau sebaliknya berhentinya Ex-offico itu," ucap Amsakar Achmad, saat ditemui di Gedung LAM Batam, senin.
Atas kebijakan Ex-offico ini berlanjut, Amsakar Achmad - Li Claudia mengucapkan terimakasih atas informasi ini. Ia mengaku baru mendengar kisi-kisi terkait kebijakan Presiden tentang pemerintahan Kota Batam.
"Rupanya hari ini sudah beredar soal PP perubahan ketiga atas PP 62/2019 itu. Kami ingin menyampaikan terimakasih kepada Pak Presiden atas kepercayaan yang diberikan kepada kami bersama Ibu Li Claudia. Kami akan pegang amanah ini dengan baik," ujar Amsakar.
Amsakar menegaskan, Ia bersama Li Claudia akan all out. Baginya, ketika amanah diberikan, tidak ada kata tidak siap atas kebijakan Presiden.
Ditanya soal struktur organisasi BP Batam ke depannya, Amsakar mengungkapkan, sebagai tindak lanjut atas PP ini, tentu saja masih berproses. Sebab, Peraturan Pemerintah ini baru sebatas salinan yang terdistribusi. Belum ada proses bagaimana struktur kelembagaannya (BP Batam).
"Jadi itu nantilah, akan kita coba dalami. Yang penting sekarang kebijakan ini sudah dikeluarkan dan kami siap untuk melaksanakan dan menyukseskan kebijakan itu. Kami mesti all out untuk menyukseskan kebijakan itu," ungkap Amsakar.
Disinggung terkait apakah ada strategi atau rencana khusus di tubuh BP Batam, Amsakar menjelaskan akan matangkan soal tata ruang dan master plan yang ada di BP Batam. Akan memprioritaskan apa saja yang bisa diselamatkan dari era BJ Habibie, dan akan menyelamatkan apa yang bisa diselamatkan. Hal itu demi keberlangsungan generasi mendatang.
"Kita harapkan master plan-nya itu terintegrasi dengan RPJMD Kota Batam, dan bila perlu sampai ke rencana detail tata ruang Batam supaya penggunaan lahan itu memang sesuai dengan peruntukan yang sudah didesain," ungkapnya.
Di sisi lain, bersama Li Claudia Chandra, pihaknya juga telah akan berikhtiar, bagaimana menaikkan investasi di Batam. Amsakar juga bersyukur, tiga tahun terakhir, tren investasi kita membaik sejak peran ex-offico. Tetapi, akumulasi investasi yang masuk itu masih relatif sebanding dengan Penanaman Modal Asing (PMA) dengan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).
"Karena FTZ ini substansinya adalah insentif fiskal yang diberikan negara dalam konteks untuk menggenjot lebih banyak investasi yang masuk, idealnya kita lebih banyak mengundang investor-investor dari luar. Ini juga butuh strategi tersendiri," ucap Amsakar.
Dengan pertumbuhan ekonomi Kota Batam yang saat ini pada level 7,4 persen, diharapkan bisa menembus di angka 8 persen seperti yang ditargetkan oleh pemerintah. Hal itu akan bisa terwujud, bahkan akan melawati target, bilamana semua pemangku kebijakan dan Internal BP Batam bisa berkoordinasi dan bekerjasama dengan baik.
"Bila perlu tembus di Dua Digit. Ini perlu kolaborasi, perlu pemikiran kolektif dari rekan-rekan di internal yang ada di BP Batam, kementerian, kebijakan Pak Presiden, kita mesti kolaborasikan ini semua supaya kebijakan yang dibuat itu betul-betul sejalan, sebangun dengan kebijakan yang memang diharapkan oleh Jakarta," harapnya.
Hal terpenting, kata Amsakar, adalah bagaimana me-matching-kan desain pemerintah pusat dengan desain pemerintah daerah, ini untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga berharap posisi Walikota Ex-offico BP Batam itu bisa mengkombinasikan antara daerah dengan pusat. Jadi, tidak ada lagi diskusi-diskusi ataupun pendapat yang kontraproduktif tentang Ex-officio ini.
Terkait pejabat struktural di tubuh BP Batam, sat ai menjadi kepala BP Batam nantinya, apakah ada pergantian dalam mendukung kebijakan strategis. Termasuk bila ada temuan kebocoran atau korupsi di internal BP Batam, Amsakar menjelaskan, hingga saat ini, ia belum berfikir ke arah situ. Sebab, tata kelola pemerintahan ini setiap tahunnya sudah diperiksa. Sudah otomatis akan terbedah dan diinformasikan ke ruang publik. Apa saja yang harus ditindak lanjuti atas temuan itu.
"Kemarin BPK sudah masuk dan saya kira dalam seminggu ke depan sudah exit meeting, tinggal mereka melakukan pendalaman terhadap data-data yang sudah terkumpul untuk memberikan catatan tertentu terhadap tata kelola pemerintahan ini," ungkap Amsakar Achmad.
Soal yang kemudian perlu tindak lanjut, itu sebenarnya rekomendasi dari BPKP, katanya, sudah pasti akan sampai ke tahap itu. Ini yang perlu ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Batam dan BP Batam.
"Bilamana memang ada tindakan yang disinyalir melanggar aturan, tentu pasti akan ada tindaklanjutnya. Siapapun yang membuat sebuah kebijakan yang ternyata tidak sinkron dengan konsep good goverment dan clean goverment, pasti akan berhadapan dengan persoalan hukum. Jadi itu hal yang lazim, dan sudah semestinya," tegas Amsakar.
Pada kesempatan itu, Amsakar juga menyoal terkait perombakan, baik di organisasi pemko Batam maupun BP Batam. "Saya pikir kalau di internal Pemko Batam otomatis saya akan bongkarlah siapa yang bisa bekerjasama, siapa yang memiliki kapasitas, siapa yang loyal. Ini yang akan jadi OPD. Semua harus nyambung dengan gagasan dan pemikiran kami. Tentu sebagai orang yang ditugaskan, kita ingin membentuk tim yang solid, kuat dan yang alur pikirnya se-madzhab, seirama, dan sama dengan pemikiran kita, ungkapnya.
"Begitu juga dengan yang di BP Batam, tapi BP Batam ini ranahnya kita harus komunikasikan juga dengan Menpan RB. Ini yang menjadi kementerian yang membawahi kita dalam persoalan rotasi, mutasi dan promosi di BP Batam itu. Jadi itu berproses," tutup Amsakar Achmad.
Saat ini, Amsakar bersama Li Claudia Chandra belum melakukan komunikasi dengan kementerian terkait. Ia mengaku hingga saat ini masih berfokus pada studi dan mempersiapkan untuk pelantikan kepala daerah.
Editor: Yudha