logo batamtoday
Jum'at, 31 Januari 2025
Panbil Group


Kemlu Desak Penyelidikan yang Transparan dan Adil
Jenazah WNI Korban Penembakan APMM di Perairan Tanjung Rhu Segera Dipulangkan ke Indonesia
Selasa, 28-01-2025 | 15:04 WIB | Penulis: Redaksi
 
Kapal Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). (Foto: Net)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur terus menangani kasus penembakan terhadap warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) di Perairan Tanjung Rhu, Selangor. Insiden yang terjadi pada 24 Januari 2025 ini menewaskan satu WNI asal Riau dengan inisial B dan melukai empat lainnya.

KBRI Kuala Lumpur telah menerima informasi dari Polis Diraja Malaysia (PDRM) bahwa jenazah korban akan dipulangkan ke Tanah Air setelah proses otopsi selesai. "KBRI akan mengurus seluruh prosedur pemulasaran jenazah dan memfasilitasi pemulangan ke daerah asal di Provinsi Riau," tulis Kemlu, dalam laman resminya, Senin (27/1/2025).

Sementara itu, empat WNI yang mengalami luka-luka telah mendapat perawatan di rumah sakit dan kondisi mereka dinyatakan stabil. KBRI dijadwalkan akan melakukan kunjungan kekonsuleran untuk menemui mereka pada Rabu, 29 Januari 2025.

Menurut laporan awal, insiden terjadi pada pukul 03.00 pagi waktu setempat saat APMM melepaskan tembakan ke arah sebuah kapal yang ditumpangi lima WNI. Penembakan dilakukan setelah penumpang kapal diduga melakukan perlawanan terhadap petugas.

Menanggapi insiden ini, KBRI Kuala Lumpur segera mengirimkan nota diplomatik kepada pihak Malaysia. "Kami mendorong dilakukannya penyelidikan menyeluruh, termasuk menyoroti kemungkinan adanya penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam insiden ini."

Kemlu menegaskan komitmennya untuk memastikan perlindungan hukum bagi para WNI yang terdampak. KBRI Kuala Lumpur akan terus memberikan pendampingan hukum dan kekonsuleran, serta memantau proses hukum yang berlangsung di Malaysia guna memastikan terpenuhinya hak-hak para WNI sesuai sistem hukum setempat.

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat hubungan diplomatik antara Indonesia dan Malaysia yang erat serta pentingnya perlindungan terhadap WNI yang berada di luar negeri. Pemerintah Indonesia berharap kerja sama yang baik dengan pihak Malaysia dapat menghasilkan penyelidikan yang transparan dan adil.

Dengan langkah-langkah diplomasi yang tengah berlangsung, Kemlu memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga tuntas.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2025 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit