BATAMTODAY.COM, Bintan - Suasana berbeda terlihat di TPS 902 yang berlokasi di Lapas Kelas IIA Tanjungpinang pada Rabu (27/11/2024). Ratusan warga binaan dengan tertib mengantre untuk menyalurkan hak pilih mereka dalam Pilkada serentak 2024. Dari total 522 penghuni lapas, sebanyak 341 orang tercatat sebagai pemilih resmi.
Kalapas Kelas IIA Tanjungpinang, Misbahuddin, menjelaskan warga binaan yang berhak memilih terbagi menjadi dua kategori. Sebanyak 61 orang memiliki dua hak suara untuk memilih Bupati Bintan dan Gubernur Kepulauan Riau. Sementara itu, 280 lainnya hanya memiliki hak suara untuk memilih Gubernur Kepri.
"Pemilih dengan dua hak suara adalah mereka yang berasal dari wilayah administratif Kabupaten Bintan, sementara lainnya berasal dari daerah di luar Bintan sehingga hanya memilih gubernur," ujar Misbahuddin, saat ditemui di lokasi.
Proses pemungutan suara dilakukan secara bertahap dengan sistem antrian berdasarkan blok kamar masing-masing warga binaan. Pendekatan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan Pemilu.
"Keamanan diperketat dengan dukungan personel dari Polres Bintan serta petugas internal lapas. Semua berjalan lancar dan kondusif," tambah Misbahuddin.
Meski berada di balik jeruji besi, antusiasme warga binaan untuk menggunakan hak pilih mereka sangat terasa. Salah satu warga binaan mengungkapkan rasa senangnya karena tetap dapat berpartisipasi dalam menentukan masa depan daerah.
"Ini adalah hak kami sebagai warga negara, dan meskipun berada di lapas, kami tetap ingin memberikan suara untuk masa depan yang lebih baik," ujarnya.
Pelaksanaan pemilu di TPS 902 ini menunjukkan bahwa setiap warga negara, termasuk mereka yang tengah menjalani hukuman, memiliki kesempatan yang sama untuk berkontribusi dalam proses demokrasi. Dengan pengamanan ketat dan koordinasi yang baik, diharapkan suasana damai terus terjaga hingga proses Pemilu selesai.
Editor: Gokli