logo batamtoday
Selasa, 03 Desember 2024
Panbil Group


Polres Karimun Ungkap 9 Kasus Narkoba dengan 13 Tersangka
Selasa, 19-11-2024 | 17:44 WIB | Penulis: Freddy
 
Konfrensi pers pengungkapan kasus narkoba Polres Karimun periode Oktober-November 2024. (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Satresnarkoba Polres Karimun bersama Polsek jajaran Polres Karimun berhasil mengungkap 9 kasus penyalahgunaan narkoba dan mengamankan 13 orang tersangka selama periode Oktober-November 2024.

"Selama periode Oktober - November 2024 , Satresnarkoba Polres Karimun bersama Polsek jajaran berhasil mengungkap 9 kasus narkotika dengan barang bukti sebanyak 432,15 gram sabu dan 210 butir pil ekstasi dari 13 orang tersangka," ujar Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa saat menggelar konferensi pers, Selasa (19/11/2024).

Kapolres menyampaikan bahwa pengungkapan kasus narkotika tersebut dilakukan di 5 kecamatan yakni Kecamatan Karimun dengan tersangka 3 orang, Kecamatan Meral tersangka 6 orang, Kecamatan Tebing tersangka 2 orang, Kecamatan Kundur tersangka 1 orang dan Kundur Utara tersangkanya 1 orang.

"Dengan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu ini tentunya dapat menyelamatkan 1.296 hingga 1.728 orang dan 210 butir pil ekstasi dengan berat netto 88,2 gram dapat menyelematkan 210 hingga 420 orang jika diasumsikan 1 gram shabu itu dikonsumsi 3-4 orang dan 1 pil ekstasi itu dikonsumsi 1 hingga 2 orang," terangnya.

Adapun Pasal yang dikenakan kepada para tersangka yakni Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang - Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau pidana denda Rp.800.000.000 sampai dengan Rp.10.000.000.000.

Kapolres menambahkan bahwa pengungkapan tindak pidana kasus narkotika ini merupakan bukti nyata Sinergitas antara Polres Karimun bersama instansi terkait, selain itu juga dalam rangka program 100 hari Asta cita Presiden Prabowo

"Ini merupakan salah satu kerja nyata kami dalam rangka mendukung program Presiden Prabowo Subianto," tutup Kapolres.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit