BATAMTODAY.COM, Batam - Gabriel Safto Anggito Sianturi, resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggantikan Nuryanto, yang telah menjabat selama tiga periode dan kini mencalonkan diri sebagai Wali Kota Batam.
Pelantikan Gabriel dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini merupakan bagian dari Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Prosesi pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Batam yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Batam, Budi Mardianto, didampingi Wakil Ketua III DPRD Aweng Kurniawan, serta Sekretaris Daerah Batam, Jefridin Hamid, yang hadir mewakili Pemerintah Kota Batam pada Senin (11/11/2024).
Dalam sambutannya, Budi Mardianto menjelaskan, pelantikan ini sesuai dengan Pasal 99 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, yang mengatur pergantian anggota DPRD yang mengundurkan diri, meninggal dunia, atau diberhentikan.
Proses PAW ini dimulai dengan surat dari DPC PDI-P yang mengusulkan Gabriel Sianturi untuk menggantikan Nuryanto. Surat tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh DPRD Batam yang meminta verifikasi kepada KPU Batam. Setelah dinyatakan memenuhi syarat, Gubernur Kepulauan Riau menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1338 Tahun 2024 untuk meresmikan pemberhentian Nuryanto dan mengangkat Gabriel sebagai penggantinya.
Sebelum menjalankan tugasnya, Gabriel mengucapkan sumpah jabatan, dipandu oleh pimpinan DPRD Batam. Dalam sumpahnya, Gabriel berjanji untuk menjalankan tugas sebagai anggota dewan dengan sebaik-baiknya sesuai aturan perundang-undangan, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan.
"Demi Tuhan, saya berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai Anggota DPRD Batam dengan sungguh-sungguh, menjunjung tinggi demokrasi, dan berkomitmen memperjuangkan aspirasi rakyat. Semoga Tuhan menolong saya," ucap Gabriel, penuh keyakinan.
Dengan pelantikan ini, Gabriel diharapkan dapat membawa semangat baru dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Batam, mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh Nuryanto, serta turut mendorong pembangunan dan kemajuan di Kota Batam.
Editor: Gokli