logo batamtoday
Kamis, 14 November 2024
Panbil Group


Bawaslu Ungkap Tren Pelanggaran Netralitas Kepala Desa dalam Pemilu 2024
Selasa, 12-11-2024 | 08:24 WIB | Penulis: Redaksi
 
Plh Ketua Bawaslu, Lolly Suhenty, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Bogor, Jumat (8/11/2024). (Foto: Bawaslu)  

BATAMTODAY.COM, Bogor - Pelaksana Harian (Plh) Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Lolly Suhenty, memaparkan sejumlah tren pelanggaran netralitas yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa dalam proses Pemilu. Hingga saat ini, Bawaslu mencatat sebanyak 79 temuan dan 129 laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas Kepala Desa.

Lolly menjelaskan, dugaan pelanggaran paling umum yang ditemukan adalah Kepala Desa ikut terlibat dalam kegiatan kampanye pasangan calon. Bentuk pelanggaran lain meliputi tindakan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon tertentu, pemberian dukungan langsung kepada pasangan calon, hingga arahan kepada masyarakat untuk memilih pasangan tertentu.

"Lima provinsi dengan temuan tertinggi berasal dari Banten, Sulawesi Tenggara, Lampung, Jawa Timur, dan Jawa Barat," ujarnya, saat Rapat Koordinasi Nasional Pemerintah Pusat dan Daerah 2024 yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri di Kabupaten Bogor, demikian dikutip laman Bawaslu, Jumat (8/11/2024).

Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan kewaspadaan di daerah lain. "Mari kita jaga integritas pemilu dengan memperkuat langkah pencegahan untuk meminimalkan pelanggaran," ujar Lolly, mengimbau seluruh pihak untuk bersama-sama memastikan proses Pemilu berlangsung bersih.

Dalam kesempatan yang sama, Lolly juga memaparkan data terkait sengketa pemilihan yang diterima oleh Bawaslu hingga 30 Oktober 2024. Total terdapat 131 sengketa yang diterima, dengan 83 di antaranya teregistrasi, sementara 39 sengketa tidak memenuhi syarat registrasi, dan sembilan sengketa ditolak. Dari 83 sengketa yang terdaftar, Bawaslu menolak 34 kasus, mencapai kesepakatan dalam 26 kasus, menggugurkan enam kasus, serta mengabulkan sepenuhnya dua kasus dan sebagian 15 kasus.

"Sebagian besar sengketa antar peserta bisa diselesaikan di antara mereka sendiri. Jika sengketa melibatkan penyelenggara Pemilu, hasilnya menunjukkan bahwa mayoritas proses di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah sesuai dengan regulasi," jelasnya.

Lebih lanjut, Bawaslu juga menangani total 247 temuan dan 1.105 laporan dugaan pelanggaran. Dari jumlah tersebut, sebanyak 339 kasus terbukti sebagai pelanggaran, sementara 333 kasus tidak termasuk pelanggaran, dan 79 kasus masih dalam proses investigasi. Tren pelanggaran yang dominan mencakup 165 pelanggaran kategori umum, 71 kasus kode etik penyelenggara pemilu, 70 dugaan pelanggaran administrasi, dan 61 kasus pelanggaran pidana.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut menyoroti fenomena kompetisi pasangan calon di berbagai daerah. "Terdapat satu pasangan calon di 37 daerah, dan ini harus diantisipasi untuk menjaga stabilitas. Sementara itu, di 202 daerah hanya terdapat dua pasangan calon, yang potensinya dapat memicu situasi memanas," ungkapnya.

Jenderal Listyo juga mengungkapkan potensi kerawanan di media sosial yang mencatat hingga 33 miliar interaksi, di mana 38 persen bernada positif, 23 persen netral, dan 29 persen negatif. Provinsi dengan tingkat sentimen negatif tertinggi adalah Kalimantan Selatan (9 persen), disusul Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Papua Selatan (masing-masing 8 persen).

Rakornas ini dibuka langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan ditutup oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit