BATAMTODAY.COM, Batam - Program makan siang gratis atau Makan Bergizi Nasional (MBN) yang dicanangkan oleh Presiden, Prabowo-Gibran bisa dinikmati dari dari sekolah tingkat PAUD, SD, SMP yang terdata di Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam.
Penjabat Sementara (PJs) Wali Kota Kota Batam, Andi Agung mengatakan anggaran program makan siang gratis sudah dibahas di APBD kota Batam. Jadi anggarannya berasal dari 2 sumber, yakni APBD dan APBN.
"Untuk petunjuk teknis seperti apa belum ada aturannya," kata Andi Agung, kamis (24/10/2024).
Ia menilai dengan adanya program makan siang gratis akan mendongkrak perekonomian. Terutama untuk UMKM. "Yang menyediakan nanti mungkin para UMKM. Tapi memang harus terjamin gizi dan kebersihannya. Kita maaih menunggu Juknisnya," kata Andi.
Senada, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Batam, Muhammad Mustofa. Mengakui, aturan makan siang gratis atau MBN ini dilakukan berdasarkan dari surat Kemandagri yang sudah diterima oleh DPRD Kota Batam. Setiap daerah diwajibkan memberikan dana pendamping sebesar 10 persen dari kebutuhan.
"Petunjuk teknisnya dari Paud, TK, SD dan SMP. Untuk SMA anggarannnya dari APBD Provinsi Kepri," ujar Mustofa, Kamis (24/10/2024).
"Kemarin di pembahasan kita kebutuhan uang untuk makan siang gratis mencapai Rp 650 milar. Secara aturan setiap daerah diminta dana pendamping. Sekitar 10 persen atau Rp 65 miliar," sambungnya.
Mustofa mengatakan APBD Rp 65 Miliar ini berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batam. Bukan potongan dari dinas-dinas yang ada.
Bila pada prakteknya nanti terjadi kekurangan dari anggaran, Mustofa menyebutkan, dana kekurangan tersebut akan disupport dari pemerintah pusat.
"Dana kekurangannya diambil dari APBN, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) atau Dana Alokasi Umum (DAU)," ungkapnya.
Editor: Yudha