logo batamtoday
Jum'at, 22 November 2024
Panbil Group


Begini Modus Pelaku Cabuli Gadis Kembar di Anambas hingga Hamil 6 Bulan
Kamis, 17-10-2024 | 18:04 WIB | Penulis: Frengky Tanjung
 
Konselor P2TP2A Kabupaten Anambas, Erdawati. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Konselor P2TP2A Kabupaten Anambas, Erdawati mengungkapkan modus pelaku cabul terhadap gadis kembar di Kecamatan Jemaja hingga hamil 6 bulan.

Erdawati mengatakan, kasus cabul tersebut berawal ketika pelaku SN menumpang tinggal di rumah korban. Kemudian pelaku menjalin hubungan asmara alias pacaran dengan salah satu korban, sebut saja namanya Bunga.

"Pelaku SN tinggal di rumah keluarga korban pada bulan Oktober 2023 dan mulai berpacaran dengan Bunga pada November 2023. Jadi modusnya mendekati dan memacari korban," terang Erdawati, Konselor P2TP2A Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (17/10/2024).

Selama menjalin hubungan asmara dari bulan November 2023 hingga April 2024, pelaku telah melakukan pencabulan terhadap Bunga lebih dari satu kali.

"Dari bulan November 2023 itu si korban dicabuli hingga bulan April 2024 sebanyak lima kali," jelas Erda lagi.

Dijelaskan, diduga pelaku SN, sebelumnya sudah memiliki niat untuk mencabuli saudari kembarnya Bunga, dan itu terjadi pada akhir bulan April 2024 juga. Pada malam itu pelaku pulang tengah malam, dan mengirim pesan WhatsApp kepada korban untuk dibukakan pintu, dan korban menyanggupinya.

"Setelah dibukakan pintu, tersangka langsung mengajak masuk kamar. Gak tau bagaimana si adik ini tidak ada penolakan sama sekali dan dia ngikut aja disuruh baring serta buka pakaian dalam, sehingga terjadi pencabulan," jelas Erda.

Ia menuturkan, kedua korban saat ini mendapatkan bantuan hukum, rehabilitasi, pelayanan konseling psikologis, pelayanan kesehatan.

Dikarenakan kedua korban dalam kondisi hamil dan salah satu dari korban dengan kondisi kesehatan yang kurang baik, maka peristiwa ini jelas merupakan perbuatan cabul, kekerasan seksual yang berdampak psikologis yang serius pada korban, seperti kecemasan, depresi, gangguan fungsi aktivitas keseharian, gangguan prestasi kerja dan sekolah, gangguan relasi dengan orang lain, bahkan tindakan bunuh diri.

"Maka dari itu upaya upaya dukungan dari kami dan lembaga terkait lainnya sangat diperlukan," pungkasnya.

Editor: Yudha

Bawaslu Anambas
Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit