BATAMTODAY.COM, Jakarta - Angka kekerasan berbasis gender di Indonesia terus meningkat secara signifikan. Dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir, Polri mencatat sebanyak 1.915 kasus kekerasan berbasis gender yang dilaporkan.
Data ini menyoroti pentingnya penanganan lebih serius terhadap kasus kekerasan, khususnya yang menimpa perempuan dan anak-anak.
Komjen Pol Ahmad Dofiri, Irwasum Polri, dalam peringatan Hari Jadi ke-76 Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia, menyampaikan bahwa kasus kekerasan seksual, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), dan perdagangan orang menjadi laporan yang paling mendominasi.
"Lonjakan ini menunjukkan pentingnya penanganan terpadu, serta kehadiran Polri yang lebih responsif dalam menghadapi isu kekerasan berbasis gender," ujar Komjen Pol Dofiri pada Jumat (4/10/2024), demikian dikutip laman Humas Polri.
Untuk meningkatkan efektivitas penanganan, Polri telah membentuk Direktorat Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) serta Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). "Kami berharap dengan adanya direktorat khusus ini, penanganan kasus kekerasan berbasis gender dapat berjalan lebih terintegrasi dan komprehensif," tambahnya.
Lebih lanjut, Komjen Pol Dofiri menekankan peran penting Polisi Wanita (Polwan) dalam pemberantasan kekerasan berbasis gender. Menurutnya, polwan dengan kepekaan dan empati yang lebih tinggi memiliki posisi strategis dalam memberikan perlindungan kepada korban.
Ia juga mengharapkan para polwan dapat menjadi teladan dalam upaya pencegahan kekerasan di tengah masyarakat. "Saya berharap seluruh polwan terus mengasah kemampuan dan profesionalismenya dalam menangani kasus kekerasan berbasis gender. Ini adalah bagian dari upaya kita mewujudkan Indonesia yang bebas dari kekerasan dan memastikan perlindungan bagi seluruh warga negara," tegasnya.
Dengan semakin diperkuatnya peran Polwan dan unit khusus di Polri, diharapkan kasus-kasus kekerasan berbasis gender dapat ditangani lebih cepat, tepat, dan memberikan keadilan bagi para korban.
Editor: Gokli