BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah secara resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024 mulai 1 Oktober 2024.
Pendaftaran ini dibagi dalam dua periode. Periode pertama, 1-20 Oktober 2024, diperuntukkan bagi pelamar prioritas seperti guru, bidan pendidik tahun 2023, eks Tenaga Honorer Kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata di BKN. Sementara periode kedua dimulai pada 17 November hingga 31 Desember 2024, khusus untuk tenaga non-ASN aktif di instansi pemerintah, termasuk lulusan PPG yang melamar formasi guru di instansi daerah.
"Calon pelamar bisa mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id. Silakan mencermati mekanisme seleksi PPPK yang telah kami tetapkan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, di Jakarta, Selasa (1/10/2024), demikian dikutip laman KemenPANRB.
Pemerintah telah menerbitkan beberapa peraturan terkait pengadaan PPPK 2024, termasuk mekanisme seleksi untuk Jabatan Fungsional (JF) Guru dan JF Kesehatan. Menteri Anas menekankan bahwa formasi terbesar dialokasikan bagi PPPK, yakni 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi CASN, sebagai bagian dari upaya penyelesaian penataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah.
"Seleksi ini difokuskan untuk tenaga non-ASN, sehingga seluruh formasi PPPK akan dialokasikan untuk pegawai non-ASN di instansi pemerintah," jelasnya.
Proses seleksi PPPK 2024 menggunakan computer-assisted test (CAT) tanpa ambang batas nilai, dengan kelulusan berdasarkan peringkat terbaik. Pelamar juga akan menjalani wawancara berbasis komputer untuk menilai integritas dan moralitas.
Dengan dua tahapan utama, yaitu seleksi administrasi dan seleksi kompetensi, pelamar akan dinilai berdasarkan Kompetensi Manajerial, Kompetensi Teknis, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Editor: Gokli