logo batamtoday
Minggu, 24 November 2024
Panbil Group


Tim Hukum Nilai Laporan Terhadap Paslon NADI Terkait Dugaan Pelecehan Verbal Sangat Perematur
Sabtu, 28-09-2024 | 20:04 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Tim kuasa hukum dari Pasang Calon (Paslon) nomor urut 1 Pilkada Batam, Nuryanto - Hardi Selamet Hood (NADI) saat memberikan keterangan pers. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim hukum dari Pasang Calon (Paslon) nomor urut 1 Pilkada Batam, Nuryanto - Hardi Selamet Hood (NADI) menilai laporan yang dilayangkan Aliansi Praktisi Hukum dan Masyarakat Peduli Batam (AHLI Batam) terkait dugaan pelecehan verbal terlalu prematur.

Tuduhan tersebut dilayangkan kepada Calon Wakil Wali Kota Batam Hardi Selamet Hood saat pidato di acara deklarasi Pilkada Damai yang diselenggarakan Polresta Barelang di Hotel Beverly Batam, beberapa hari lalu.

Bahkan acara deklarasi damai tersebut juga dihadiri oleh para penyelenggara pemilu dan tokoh masyarakat Batam.

Ketua Tim Kuasa Hukum Paslon NADI sekaligus Direktur Penegak Hukum dan Advokasi, Khoirul Akbar menjelaskan berdasarkan video utuh tidak ada unsur pelecehan verbal.

"Kegiatan itu di tempat umum, jadi kalau kita lihat video utuhnya tidak ada mengandung pelecehan verbal. Jangan dipotong- potong videonya," kata Akbar, dihadapan awak media, Sabtu (28/9/2024).

Dijelaskan Akbar, dari segi unsur pasal yang disangkakan terlalu prematur, kejadian itu terjadi sebelum masa kampanye terbuka. Sementara pasal yang disangkakan oleh tim AHLI Batam adalah pasal 69 Undang-undang Pilkada.

Acara tersebut terselenggara, kata Akbar, pada saat deklarasi damai, dan belum memasuki masa kampanye terbuka. Ia pun menilai bahwa tim AHLI Batam sangat memaksakan laporan tersebut.

Bahkan tim hukum NADI sangat menyayangkan atas laporan tersebut. Dimana kedua Paslon saat acara berlangsung sangat akrab dan saling melempar pujian. Sehingga pihaknya menilai bahwa hal tersebut adalah bagian dari candaan Paslon, dimana mereka sudah sangat akrab sebelumnya.

"Sangat prematur. Kendati demikian laporan ini akan kami pelajari terlebih dahulu, sebelum menindaklanjuti laporan ini. Karena kami sangat mengenal betul Pak Hardi, tak mungkin beliau seperti itu. Mereka saling melempar kelebihan kok," ungkap Akbar.

Ditegaskan, jika laporan ini tidak terbukti, maka tim hukum NADI akan mengambil langkah-langkah lain karena mereka menilai ini menjadi laporan adalah fitnah.

"Kami menunggulah tindak lanjut atas laporan yang ini. Tim kuasa hukum sudah memiliki langkah- langkah untuk menanggapi apapun isu yang diarahkan kepada paslon NADI," tegasnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit