BATAMTODAY.COM, Karimun - Raja Rafiza, politisi Partai Golkar, resmi ditetapkan sebagai Ketua DPRD Karimun periode 2024-2029, dalam rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis (19/9/2024). Paripurna ini dipimpin Ketua Sementara Raja Rafiza dan Wakil Ketua Darmendra.
Sekretaris DPRD Karimun, Edie Muar, mengatakan berdasarkan surat keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, merekomendasikan dan menetapkan Raja Rafiza sebagai Ketua DPRD Karimun dari Fraksi Golkar, dengan nomor : B.225/DPP/GOLKAR/IX/2024 tanggal 11 September 2024.
Dengan demikian unsur pimpinan DPRD Karimun periode 2024-2029, Ketua Raja Rafiza (Golkar), Wakil Ketua I Satria (Gerindra) dan Wakil Ketua II Drs Ady Hermawan (Hanura).
Ia menjelaskan, dengan ditetapkan Raja Rafiza sebagai unsur pimpinan DPRD dari fraksi partai Golkar,maka lengkap sudah untuk unsur pimpinan definitif DPRD kabupaten Karimun Periode 2024-2029 yang terdiri dari Ketua , Wakil ketua 1 dan wakil ketua 2.
"Unsur pimpinan definitif ini selanjutnya disampaikan kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Bupati Karimun. Untuk pelantikan diperkirakan pada Oktober 2024 mendatang," jelas Edie Muar.
Seperti diketahui, berdasarkan keputusan KPU Karimun pada Pileg Febuari 2024, Partai Golkar meraih kursi terbanyak yakni 6 kursi dan disusul partai Gerindra 4 kursi serta partai Hanura 4 kursi.
Editor: Gokli