BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata menyambut baik Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 Tahun 2024 tentang Bebas Visa Kunjungan yang telah disahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo, pada 29 Agustus 2024 lalu.
"Dengan keluarnya Perpres 95 Tahun 2024 ini sektor pariwisata di Batam dapat kembali bergairah dan meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara (wisman)," ujar Kepala Disbudpar Kota Batam, Ardiwinata, Kamis (12/9/2024).
Diketahui, dalam ketentuan Perpres 95 tahun 2024, disebutkan Indonesia Resiprokal (timbal-balik) bebas visa kunjungan diberlakukan bagi 13 negara. Selain bebas visa untuk 13 negara, Perpres ini juga memberikan bebas visa kunjungan kepada pemegang izin tinggal tertentu suatu negara yakni Singapura. Pemegang izin tinggal dari Singapura yang disebutkan dalam lampiran Perpres 95 Tahun 2024 termasuk ekspatriat pemegang Permanent Recidence (PR) yang menjadi penduduk.
Dengan demikian, Ardiriwinata menilai, pemberian bebas visa kunjungan kepada expatriat pemegang permanen residence (penduduk) Singapura akan menguntungkan bagi Kepulauan Riau (Kepri) khususnya Batam. Sebab, wisatawan dari Singapura dan atau melalui negara Singapura masih tergolong tertinggi yang datang ke Batam dan Kepri.
"Sampai saat ini jumlah kunjungan wisman ke Kota Batam mencapai 700 ribu lebih. Kami optimis target kunjungan 2 juta wisman tercapai hingga akhir tahun 2024," ucapnya.
Ardiwinata menyebutkan, saat ini pihaknya tengah menunggu aturan pelaksanaan atau petunjuk teknis (juknis) dari Perpres tersebut yang tengah disusun oleh Direktoran Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
"Semoga penyusunan aturan pelaksanaannya segera diselesaikan, sehingga Perpres trsebut segera bisa diberlakukan," ucapnya.
"Iklim industri pariwisata yang positif di Batam saat ini harus terus dijaga oleh pelaku wisata dan seluruh stakeholder terkait, agar kunjungam wisman ke Batam setiap bulan terus meningkat," sambung Ardiwinata.
Untuk diketahui, terdapat 13 negara yang memperoleh status bebas visa kunjungan, yakni Singapura, Malaysia, Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Myanmar, Thailand, Vietnam, Timor Leste, Suriname, Kolombia dan Hongkong.
Editor: Yudha