BATAMTODAY.COM, Karimun - Seorang pengendara sepeda motor berinisial MO (33) meninggal dunia akibat mengalami kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Jalan Ahmad Yani, Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun, Senin (26/8/2024)
Kecelakaan maut yang terjadi di dekat Toko Keong Kencana pada pukul 11.36 WIB tersebut melibatkan sepeda motor Honda Beat BP 3713 PA warna merah putih yang dikendarai MO (33) yang bertabrakan dengan kendaraan roda 6 yaitu mobil Mitsubishi BP 9162 KY warna Kuning yang di kemudikan oleh GSL (52).
Kasatlantas Polres Karimun, AKP Bakri mengatakan bahwa lakanlantas tersebut berawal dari sepeda motor yang dikendarai MO (33) datang dari arah Meral menuju ke Sungai Raya. Sesampainya di jalan Ahmad Yani Meral Kota atau di dekat Toko Keong Kencana bertabrakan dengan mobil Mitshubishi yang dikemudikan GSL yang pada saat itu baru keluar dari gang, belok kanan menuju arah Meral.
Akibatnya terjadilah laka lantas tersebut, MO mengalami luka robek di dahi sebelah kiri dan memar pada dahi sebelah kiri. Lalu dibawa ke RSUD muhammad sani Karimun untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah sempat dirawat beberapa jam di RSUD Muhammad Sani, sekira pukul 16.00 WIB, pengendara sepeda motor dinyatakan meninggal dunia oleh pihak rumah sakit," ujar Kasat Lantas.
Sementara Kapolres Karimun AKBP Robby Topan Manusiwa berpesan kepada seluruh masyarakat yang menggunakan kendaraan di jalan raya agar selalu mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas dimanapun berada dengan mematuhi tertib berlalu lintas di jalan raya karena masih ada keluarga di rumah yang menunggu.
Editor: Yudha