BATAMTODAY.COM, Jakarta - Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono menyerahkan surat rekomendasi B1KWK untuk Pilkada 2024 kepada pasangan Cagub Cawagub Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad-Nyangnyang Haris, di Kantor DPP PPP, Menteng, Jakarta Pusat.
Muhamad Mardiono menuturkan, dukungan diberikan kepada pasangan Ansar-Nyangnyang karena dianggap telah berpengalaman dalam memimpin Kepri di periode sebelumnya.
"PPP memberikan dukungan kepada Pak Ansar Ahmad selaku incumbent Gubernur Kepri. Harapannya bisa melanjutkan program pembangunan di Kepri yang cukup kompleks karena sudah diletakkan fondasinya di periode yang pertama," ujar Muhamad Mardiono, Minggu (25/8/2024).
Muhamad Mardiono pun menegaskan akan memberikan dukungan politik sepenuhnya untuk kemenangan Ansar-Nyangnyang di Pilkada Kepri. Salah satunya dengan menggerakkan kader untuk turun langsung ke lapangan.
"PPP memberikan dukungan politik sepenuhnya. Kami juga insyaallah menggerakkan semua kader di lapangan untuk kerja politik memenangkan Pak Ansar dan Pak Nyangnyang agar melanjutkan program kerja, supaya mempercepat kesejahteraan masyarakat Kepri," sambungnya.
Di tempat yang sama, Ansar Ahmad sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan partai berlambang Kabah lewat pimpinan partainya secara langsung.
"Apresiasi dan terima kasih tentunya kami sampaikan kepada Pak Ketum PPP yang juga Utusan Khusus Presiden beserta jajaran, karena telah menyerahkan formulir B1KWK kepada kami," kata Ansar.
Ansar pun bertekad akan menjaga amanah yang diberikan dengan memenangkan kontestasi Pilkada. Dia pun berharap agar ke depannya dapat terus berkolaborasi dengan PPP di wilayah Kepri.
"Ini amanah yang besar buat kami untuk memenangkan pertarungan Pilkada di Kepri. Mudah-mudahan kita bisa berkolaborasi dengan PPP, baik yang mencalonkan diri maupun jajaran PPP di Kepri," tegasnya.
"Insyallah kita akan bekerja lebih keras dan lebih baik kedepannya untuk mewujudkan cita-cita masyarakat Kepri yang lebih sejahtera," tutupnya.
Editor: Surya