logo batamtoday
Selasa, 26 November 2024
Panbil Group


Hari Ini, PN Batam Gelar Sidang Perdana Kasus KDRT Daniel Marshall
Selasa, 06-08-2024 | 15:44 WIB | Penulis: Paskalis RH
 
Sidang perdana perkara KDRT terdakwa Daniel Marshall di PN Batam, Selasa (6/8/2024). (Foto: Paskalis RH/Batamtoday)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sidang perdana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang sempat menghebohkan Kota Batam beberapa waktu lalu atas tersangka Daniel Marshall akhirnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (6/8/2024).

"Sidang Kasus KDRT atas tersangka Daniel Marshall rencananya akan digelar hari ini," kata jaksa Abdul Malik Kalang melalui sambungan selulernya.

Malik, sapaan akrab Abdul Malik Kalang mengatakan, beberapa waktu lalu perkara KDRT atas tersangka Daniel Marshall telah didaftarkan atau dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Batam.

"Mudah-mudahan tidak ada halangan sehingga hari ini akan dilangsungkan sidang perdana dengan agenda pembacaan surat dakwaan," terang JPU Malik.

Ketika disinggung terkait sidang pidana yang akan digelar hari ini apakah dapat menggugurkan proses Praperadilan (Prapid) yang ditempuh pihak tersangka Daniel Marshall, Malik enggan berkomentar. "Kalau soal itu, Kami (jaksa) tidak ada kewenangan untuk berkomentar. Itu sudah ranahnya Pengadilan," tambah Malik.

Namun berdasarkan aturan, kata Malik, praperadilan dinyatakan gugur ketika telah dimulainya sidang pertama terhadap pokok perkara yang dimohonkan praperadilan, terlepas dari apapun agenda dalam sidang pertama tersebut. "Setahu saya, apabila suatu perkara sedang dalam proses Prapid tetapi pidana pokoknya sudah dilimpahkan ke Pengadilan dan telah memasuki proses persidangan pidana (Sidang dengan agenda apapun), otomatis Prapidnya akan gugur," terang Malik.

Untuk diketahui, Kasus KDRT atas tersangka Daniel Marshall Hisar Pardamean akhirnya bergulir di PN Batam setelah mantan isterinya (Shelvia) melaporkan peristiwa itu ke Polda Kepri pada tanggal 14 September 2022 lalu.

Atas laporan itu, Daniel Marshall pun ditetapkan sebagai tersangka. Atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus KDRT, pihak Daniel Marshall pun melakukan upaya Praperadilan terkait sah dan tidaknya proses penetapan tersangka oleh penyidik Polda Kepri.

Namun perkara tersebut masih dalam tahap Prapid, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri telah melimpahkan berkas perkara tersebut ke PN Batam. Bahkan, hari ini proses sidang untuk pembuktian perkara pokok akan segera digelar di PN Batam.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit