BATAMTODAY.COM, Batam - Rangkaian Hari Bakhti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri menggelar turnamen Kejati Kepri Adhyaksa Cup Tenis Lapangan 2024, Sabtu (13/7/2024).
Kegiatan yang digelar di Lapangan In Door Tenis KDA Batam, diikuti oleh 14 tim dari berbagai instansi pemerintah dan sejumlah club yang bernaung di bawah Persatuan Tenis Lapangan Indonesia (Pelti). Dari 14 tim tersebut, di antaranya Polresta Barelang, Polda Kepri, Bea Cukai, Kejari Batam, Kejati Kepri, Imigrasi serta lainnya.
Kajati Kepri, Teguh Subroto mengatakan, kegiatan olahraga tenis lapangan ini adalah bentuk kegiatan yang positif, agar seluruh jajaran di lingkungan Adhiyaksa terhindar dari praktik judi online.
"Pengaruh judi online sudah bisa diakses dimanapun saat ini, maka sudah saatnya kita Kampanyekan Anti Judi online," kata Teguh dalam sambutanya.
Teguh menjelaskan, saat ini judi online sudah bertranformasi, dimana saat ini sudah bisa diakses di smartphone masing-masing.
"Dulu orang main judi harus ke suatu tempat, tapi saat ini sudah bisa dimainkan di Hape pribadi," ujarnya.
Lanjut Teguh, permainan atau praktik judi online saat ini sudah masuk di kalangan anak muda, dan ini bisa merusak bagi generasi bangsa.
"Banyak hal negatif yang terjadi gara-gara judi online, baik itu perceraian maupun tidak kriminal lainnya," tegas teguh.
Senada, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Batam I Ketut Kasna Dedi menyampaikan, kegiatan ini merupakan support dari Kejari Batam terkait memerangi judi online. Dimana sebelumnya dihari yang sama juga telah dikampanyekan penolakan judi online dilingkungan pelajar SLTA se Kepri,Deny menggelar acara futsal di lapangan Temenggung Abdul Jamal.
"Kita berharap dengan adanya kegiatan positif, kegiatan seperti ini diharapkan bisa memberikan pola fikir positif bagi anak muda. Hari ini kita lanjutkan kegiatan pertandingan tenis lapangan di KDA. Ini juga termasuk rangkaian kegiatan dalam memerangi judi online," ungkapnya.
Sementara itu, Sekda Provinsi Kepri, Adi Prihantara mengucapkan terima kasih atas program dari Kejati Kepri serta Kejari Batam, yang sama-sama membangun moral bangsa.
"Praktik yang berbau judi memang meresahkan, apalagi saat ini sudah bisa diakses dimanapun," kata Adi.
Adi berharap, masyarakat Kepri tidak terpengaruh dengan praktik perjudian, terutama judi online.
"Permainan judi itu merugikan, tidak ada yang menguntungkan," ungkapnya.
Editor: Yudha