logo batamtoday
Sabtu, 07 September 2024
BANK BRI


Kecam Pelarangan Peliputan Jurnalis, PWI Bintan Bakal Surati Ketua DPRD Bintan
Rabu, 10-07-2024 | 18:44 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Rapat bersama pengurus PWI Bintan. (Syajarul/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - PWI Bintan bakal menyurati ketua DPRD Bintan guna mempertanyakan larangan wartawan untuk melakukan tugas peliputan rapat dengar pendapat (RDP) dengan PT Jafpa dan warga.

Ketua PWI Bintan, Harjo Waluyo mengatakan sangat menyayangkan terjadinya pelarangan wartawan dalam melaksakan tugas jurnalistik di Kantor DPRD Bintan.

"Kita bakal menyurati DPRD Bintan, apa yang menjadi alasan staf dan juga Satpol PP Bintan, melarang jurnalis untuk meliput Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PT. Japfa dan warga, terkait maraknya hama lalat di pemukiman warga," ujar Harjo usai menggelar rapat bersama pengurus PWI Bintan, Rabu (10/7/2024).

Selain itu kata Harjo, PWI Bintan akan mempertanyakan aturan yang berlaku di DPRD Bintan terkait kegiatan peliputan.

"Begitu pula dengan staff yang melakukan pelarangan kepada awak media, kita akan kembali mempertanyakan atas dasar apa, dan aturan mana yang berlaku terkait pelarangan peliputan," kata Harjo.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit