BATAMTODAY.COM, Batam - Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menggerebek pabrik sabu cair di Apartemen Queen Victoria, Batam Centre, Kota Batam, Senin (27/5/2024).
Kapolda Kepri Irjen Pol Yan Fitri pun turun langsung melakukan pengecekan ke kamar lantai 18-C2 apartemen tersebut. Tiga orang pelaku berinisial AR, IT dan PR berhasil diringkus bersama 67 botol sabu cair.
"Saat dilakukan penggerebekan mereka sedang melakukan proses produksi," ujar Yan Fitri.
Yan menjelaskan, dari 67 botol sabu cair diperkirakan berjumlah 34 liter. 1 liter sabu cair dapat digunakan untuk memproduksi 2 kg sabu berbentuk kristal.
"Sudah ada sabu yang berbentuk kristal, dan sudah melalui kemasan," ungkap Yan.
Namun dari pengakuan pelaku AR, baru satu pekan melakukan produksi sabu cair di Queen Victoria dan belum ada yang terjual.
Diresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Donny Alexander menyampaikan, dari hasil pemeriksaan 3 orang yang diamankan, dua di antaranya positif mengkonsumsi metametamin. Sementara satu orang masih akan dilakukan pemeriksaan.
"Sabu yang mereka pakai ini beli dari luar, bukan hasil produksi sendiri," tutup Donny.
Editor: Gokli