BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 28 perwakilan jaksa se-Kepri mengikuti pelatihan Peningkatan Kemampuan Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi yang diselenggarakan KPK RI di Hotel Best Western Panbil, Kota Batam. Pelatihan ini berlangsung selama 4 hari (13-16/5/2024).
Kasi Penkum Kejati Kepri, Denny Anteng Prakoso, menjelaskan pelatihan bersama KPK RI ini diikuti 116 peserta, terdiri dari 28 perwakilan jaksa se-Kepri; 28 penyidik Polisi se-Kepri; 8 auditor BPKP Kepri; 34 uuditor Inspektorat Provinsi/Kota/Kabupaten se-Kepri; dan 8 pemeriksa BPKP Kepri.
Dalam pelatihan ini, Kasi Pidsus Kejari Lingga, Senopati, salah satu perwakilan jaksa memperoleh penghargaan sebagai peserta 'Terbaik II' dari penilaian yang diberikan Tim Penyelenggara KPK RI.
"Para peserta pelatihan bersaing secara kompetitif satu dengan yang lainnya," jelas Denny, Jumat (17/5/2024).
Lanjutnya, point penilaian peserta terbaik yang diberikan oleh penyelenggara, meliputi: Keaktifan peserta berinteraksi dengan narasumber, berupa tanya jawab, diskusi, atau merespon soal dari narasumber; Kedisiplinan dari ketertiban peserta selama pelatihan, seperti datang tepat waktu serta tidak kabur-kaburan selama pelatihan dan Nilai evaluasi akhir melalui pengerjaan 25 soal yang terdiri dari materi-materi Korupsi Barang dan Jasa, Korupsi Korporasi, Potensi Korupsi sektor Kelautan/Perikanan, Tindak Pidana Pencucian Uang, dan Pengelolaan Keuangan Daerah.
"Materi-materi tersebut adalah materi yg disampaikan oleh narasumber selama 4 hari pelatihan," imbuh Denny.
Kemudian peserta terbaik lainnya diberikan kepada perwakilan Polda Kepri, Hakim pada Pengadilan Tinggi Kepri, Hakim pada Pengadilan Negeri Tanjungpinang serta Auditor perwakilan dari BPKP Kepri.
Editor: Gokli