BATAMTODAY.COM, Bintan - Diduga larikan motor rental, seorang residivis kasus penggelapan motor kembali diamankan Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, pada Senin (22/4/2024) kemarin. Pelaku diamankan bersama barang bukti motor Honda Vario.
Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto mengatakan pelaku diamankan, setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya kehilangan motor. Hasil dari patroli siber di aplikasi Facebook, pihaknya langsung mencari keberadaan pelaku.
"Pelaku sudah kita amankan, selain itu barang bukti yang sempat digelapkan juga kita amankan," beber Rugianto kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (7/5/2024).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra menjelaskan pelaku yang bernama Zul Fauzi Rahman (24) diamankan saat berada di Kecamatan Sri Kuala Lobam.
"Jadi mendapat informasi keberadaan pelaku, kita langsung berkoordinasi dengan Polsek Bintan Utara. Saat diamnkan pelaku mengakui perbuatannya," kata Richie.
Setelah berkoordinasi, Unit Reskrim langsung menuju ke lokasi, yang diduga kuat keberadaan pelaku. Ternyata benar saja, pelaku berhasil ditemukan bersama barang bukti yang digelapkan.
Dijelaskan, berdasarkan keterangan korban, peristiwa ini bermula saat pelaku hendak merental satu unit sepeda motor di Jalan Pelabuhan, Kampung Kualalumpur dengan dalih hendak mengambil gaji.
"Jadi dia rental motor, kemudian motor tersebut dilarikan sekitar 11 hari lamanya. Karena merasa dirugikan, korban membuat postingan mencari keberadaan pelaku," kata Richie.
Alhasil pelaku yang merupakan residivis, kini harus kembali berurusan dengan hukum. Saat ini tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut, di Mapolsek Bintan Timur.
Editor: Yudha