BATAMTODAY.COM, Bintan - Unit Reskrim Polsek Bintan Timur berhasil mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian, dengan membobol salah satu usaha laundry yang ada di Bintan, tepatnya di Kelurahan Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, pada Kamis (14/3/2024) lalu.
Dari informasi yang dihimpun, aksi kerimanal yang di lakukan dua orang peria tersebut, pemilik Laundry Danaya, Loundry mendapat kabar dari salah satu karyawannya.
Dimana usaha yang ia geluti telah di masukin seseorang, dan beberapa barang berharga tak lagi berada di tempat.
Barang seperti set Boiler (tabung) 20 liter, dua Strika Uap, satu Timbangan Digital, 2 (dua) buah Tabung Gas 3 Kg, satu Mesin Air merk Sanyo, satu kabel sambung, enam bungkus baju customer.
Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 14 juta, hingga membuat laoran kejadian tersebut ke Polsek Bintan Timur guna proses lebih lanjut.
Kapolsek Bintan Timur AKP Rugianto mengakan dari laporan yang di terima dari korban, pihaknya langsung melakukan pencarian terhadap pelaku. Hingga pada Jumat (26/4/2024) kemari. Unit Reskrim berhasil mendapati keberadaan pelaku.
"Setelah mengetahui keberadaan pelaku, tim kita langsung kelokasi dan berhasil mengamankan dua orang pria masing masing HB (32) dan HL (37). Keduanya diamnkan bersamaan, saat sedang berada di salah satu tempat di Tanjungpinang," beber Rugianto.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur Iptu Richie Putra mengatakan setelah berhasil mengamankan kedua pelaku, pihaknya langsung mengguring keduanya ke Mapolsek Bintan Timur guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
"Keduanya sudah kita amankan, saat ini masih dalam proses periksaan dan pengembangan oleh penyidik Unit Reskrim Polsek Bintan Timur," timpal Richie.
Editor: Surya