BATAMTODAY.COM, Bintan - Tambang pasir ilegal bebes beroperasi di wilayah Gunung Kijang, aktivitas yang tidak mengantongi izin itu secara tarang-terangan beroperasi namun tidak ada penertiban dari aparat penegak hukum maupun pemerintah setempat.
Padahal aktivitas ilegal tersebut, beroperasi tak jauh dari bahu jalan raya. Saat melintas deru suara mesin sangat terdengar jelas. Bahkan samar-samar proses pengisian pasir pun juga terlihat saat melintasi jalan raya Desa Galang Batang, Kecamatan Gunung Kijang.
Dari pantauan di lapangan, aktivitas tambang pasir itu tidak hanya di satu titik saja. Namun menyebar di beberapa desa yang ada di Kecamatan Gunung Kijang. Di antaranya Desa Malang Rapat dan Desa Galang Batang.
Sementara, Kapolsek Gunung Kijang AKP Satri Putra saat di konfirmasi BATAMTODAY.COM, baru akan mengecek, kegiatan yang sudah berlangsung selam satu bulan itu. "Nanti kita cek dulu," jawabnya singkat.
Editor: Yudha