BATAMTODAY.COM, Bintan - Penyelidikan kasus dugaan cabul terhadap anak berusia 4 tahun di Bintan menemui kendala. Pasalnya, korban kedua orang tuanya saat ini tidak diketahui keberadaannya.
Padahal orang tua korban sebelumnya sempat membuat laporan ke Polsek Bintan Utara pada Kamis (14/3/2024) malam dan Jumat (15/4/2024) lalu.
Kepala Seksi Perlindungan Khusus dan Pemenuhan Hak Anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupatan Bintan, Wuri Handayani mengatakan baru kali ini pihaknya menemui permasalahan, yang justru korban cabul dan keluarganya yang kabur.
Mengingat, kata Wuri, pada Sabtu (16/3/2024), Polsek Bintan Utara menerima laporan dan memfasilitasi jika ingin membuat laporan ke Polres Bintan. Saat itu, pihak orangtua korban yang ragu untuk membuat laporan, walau berbagai penguatan sudah dilakukan.
"Menurut keterangan warga sekitar kontrakan korban kalau mereka sudah pulang kampung ke Kalimantan pada hari Minggu (17/3/2024) kematin. Padahal, saat pagi harinya masih terhubung, dan orang tua korban menyetujui pertemuan hari ini (18/3/2024)," ungkapnya.
Lebih jauh disampaikan, saat peninjauan dan memastikan keberadaan korban dan orangtuanya, pihak kelurahan dan Ketua RT setempat turut mendampingi, serta dua orang personil Polres Bintan. Tapi kondisi rumah sudah terkunci.
"Walaupun demikian, kita berkoordinasi dengan Polsek agar tetap memantau kediaman korban, bila sewaktu-waktu kembali," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marhamta Pandapotan menyampaikan terkait dengan kasus cabul sudah mencari keberadaan korban dan keluarganya.
"Pencarian dilakukan oleh Dinas DP3KB Kabupaten Bintan dan Kader PATBM Bintan bersama anggota reskrim Polres Bintan," ujarnya.
Editor: Yudha