BATAMTODAY.COM, Jakarta - Fraksi PDIP dan PKS kompak mengingatkan agar Badan Legislasi (Baleg) DPR tak buru-buru membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang ditargetkan rampung pada 3 April mendatang.
Anggota fraksi PKS di Baleg DPR, Hermanto mengaku tak ingin RUU DKJ menimbulkan celah untuk digugat setelah disahkan. Dia karena itu meminta Baleg DPR untuk cermat membahas RUU tersebut.
"Tidak ada lagi setelah RUU ini diketok, lalu nanti ada para pihak yang ingin melakukan judicial review," kata Hermanto dalam rapat kerja dengan pemerintah di kompleks parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
"Oleh karena itu, terkait dengan pembahasan ini kami minta supaya tidak tergesa-gesa, tidak hanya sekadar untuk cepat selesai, tapi memang harus teliti, jeli, cermat," imbuhnya.
Pernyataan itu disampaikan merespons target Baleg agar RUU DKJ disahkan pada Paripurna 4 April mendatang.
Sebagai informasi, Baleg kini tengah mempercepat pembahasan RUU tersebut menyusul status UU DKI Jakarta yang kedaluwarsa per 15 Februari lalu.
Selain PKS, kritik yang sama juga dilontarkan anggota Baleg DPR dari fraksi PDIP, Sturman Panjaitan.
Dia menilai kekurangan dalam proses pembahasan RUU selama ini harus dievaluasi. Mulai dari segi waktu, sistematika, hingga substansinya.
Sebab, kata Sturman, DPR telah memasuki periode terakhir jelang pergantian pada Oktober mendatang. Sturman karenanya juga meminta agar DPR dan pemerintah tak perlu tergesa-gesa sehingga mengabaikan substansi pembahasan RUU tersebut.
"Jadi waktu yang kurang sebulan ini kalau kita efektifkan, ini memang membutuhkan semangat yang sama agar tidak terjadi kesan masyarakat tergesa-gesa. Karena orang semua memandang kepada Baleg ini," kata dia.
Sementara, anggota Baleg dari Fraksi NasDem, Taufik Basari mendorong agar pembahasan RUU DKJ sepenuhnya bisa diserahkan ke dinamika yang terjadi selama proses berlangsung. Oleh karena itu, dia menilai tak ada target pasti untuk mengesahkan RUU DKJ.
"Oleh karena itu, tidak perlu kemudian target ini harus pasti. Kita lihat dinamikanya," kata dia yang karib disapa Tobas.
Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas pada kesempatan yang sama menargetkan pembahasan RUU DKJ selesai disahkan dalam Paripurna 4 April mendatang.
Target tersebut disepakati dalam rapat kerja (Raker) Baleg DPR bersama wakil pemerintah dan DPD di Kompleks Parlemen, Rabu (13/3/2024). Wakil pemerintah diwakili Menteri dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.
"Kemudian akan diakhiri pada 3 April hari Rabu, dalam kerja. Sehingga pada tanggal 4 April sudah bisa di-paripurna-kan di DPR," kata Supratman dalam rapat.
Editor: Surya