logo batamtoday
Sabtu, 23 November 2024
Panbil Group


Cabuli Bocah 3 Tahun, Seorang Kakek di Bengkong Ditangkap Polisi
Sabtu, 09-03-2024 | 14:44 WIB | Penulis: Redaksi
 
Tersangka pelaku cabul terhadap anak di bawah umur, setelah ditangkap Polsek Bengkong. (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang kakek berusia 68 tahun di Kecamatan Bengkong, Kota Batam, terpaksa harus mendekam di balik jeruji besi. Kekek berinisial T ini dituduh mencabuli anak perempuan berusia 3 tahun.

Kapolsek Bengkong, Iptu Doddy Basyir, menjelaskan kejadian ini dilaporkan orang tua korban pada Jumat (25/2/2024) lalu. Polsek Bengkong juga langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan terduga pelaku.

"Setelah alat bukti cukup, kita langsung mengamankan terduga pelaku di rumahnya, dan dibawa ke Mapolsek Bengkong untuk menjelani proses lebih lanjut," ucap Iptu Doddy (7/3/2024), demikian dikutip laman Humas Polda Kepri.

Dalam kejadian ini, keluarga sudah membawa korban untuk diperiksa, dan didapati ada luka infeksi pada bagian kemaluaanya sehingga korban memgalami trauma dan tengah dilakukan pemulihan.

Sementara Kanit Reskrim Polsek Bengkong, Iptu Marihot Pakpahan, mengatakan kejadian ini bermula saat korban dititipkan oleh orangtuanya kepada anak terduga pelaku. Saat itulah, T melancarkan aksinya saat korban berada di rumahnya.

"Ketahuannya saat orangtua korban menjemput dan membawa ke rumah. Di rumah, korban dimandikan dan ditanyai oleh orangtuanya apakah ada yang memegang kemaluannya dan siapa orangnya," ucap Iptu Marihot Pakpahan.

"Korban menjawab 'kakek'. Orangtuanya lanjut bertanya diapain? Korban menjawab, 'dirusak-rusak pempers adek terus dicabut'. Setelah itu korban tidak menjawab lagi," urai Kanit Reskrim.

Mendengar keterangan itu, orangtua langsung membawa korban ke rumah sakit untuk diperiksa. Setelah mendapatkan keterangan, langsung membuat laporan polisi.

"Berdasarkan laporan tersebut, kita lakukan penyelidiakn dan mengamankan terduga pelaku. Saat ini T sudah kita tetapkan sebagai tersangka, dan dijerat UU Perlindungan anak," tutup Iptu Marihot.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit