BATAMTODAY.COM, Batam - Hari ini, Minggu (11/2/2024), memasuki masa tenang pemilu 2024. Masa kampanye telah berakhir, dan memasuki masa tenang menuju pemilu aman dan damai pada 14 Februari 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu Provinsi Kepri, Febriadinata, mengatakan, dengan berakhirnya masa kampanye segala bentuk alat peraga kampanye (APK) akan ditertibkan mulai hari ini.
Bawaslu Provinsi Kepri dan Bawaslu Kabupaten/Kota bekerjasama dengan stakeholder terkait lainya, seperti Satpol-PP, TNI, Polri, Kejaksaan, Kesbangpol dan lainnya melaksanakan apel siaga dalam memasuki masa tenang sekaligus melakukan penertiban APK.
"Di samping itu, kita akan melakukan patroli pada masa tenang," ujar Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawalu Kepri itu melalui pesan singkat, Sabtu (10/2/2024) malam.
Dijelaskan, penertiban ini akan berlangsung hingga tanggal 13 Februari 2024. Pihaknya juga telah mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk melakukan penertiban secara mandiri.
"Sebelumnya kami sudah mengimbau kepada peserta pemilu untuk dapat menertibkan secara mandiri terhadap APK mereka, sebelum nantinya akan ditertibkan oleh Bawaslu dan stakeholder di seluruh wilayah Provinsi Kepri," jelas Febri.
Ketua DPD Partai Gerindra Kepri, Iman Sutiawan, mengakui sudah mendapatkan pemberitahuan dari Bawaslu Kepri terkait penertiban APK ini. "Malam ini, pukul 00.00 Wib, tim kami sudah mulai bergerak untuk penertiban APK," sebut Iman Sutiawan, usai acara kampanye akbar di lapangan bola Sei Harapan, Sabtu (10/2/2024) sore.
Ia juga berharap pemilu kali ini berjalan dengan baik dan lancar, sehingga pesta demokrasi bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat tanpa ada gangguan apapun.
"Ini memasuki masa tenang. Semoga pemilu berjalan dengan baik dan lancar," pungkas Iman Sutiawan.
Editor: Gokli