BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, Isu pemakzulan atau impeachment terhadap Presiden Joko Widodo yang mencuat belakangan ini sebagai upaya menghambat laju elektabilitas Prabowo-Gibran.
Fadli menyebut, isu pemakzulan yang dihembuskan jelang Pemilu 2024 ini dari sisi timing dan urgensi tidak mewakili kehendak rakyat.
"Ini isu dari elite tertentu. Ini upaya untuk menciptakan situasi kondisi agar kemudian approval rate Jokowi turun," kata Fadli Zon.
Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 itu melanjutkan, isu pemakzulan terhadap Presiden Jokowi diharapkan kelompok tertentu agar Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 berlangsung dua putaran.
"Dengan turunnya approval rate ini menghambat Prabowo-Gibran, sehingga diharapkan Pilpres bisa dua putaran," tandas Fadli Zon dalam diskusi Gelora Talks dengan tema 'Narasi Pemakzulan Jokowi, Upaya Menghadang Laju Prabowo-Gibran?, Rabu (24/1/2024).
Sedangkan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mengatakan, upaya pemakzulan terhadap Presiden Jokowi yang disuarakan sejumlah aktivis yang tergabung dalam Kelompok Petisi 100 itu, mekanismenya tidak ketemu.
"Kalau dilihat mekanismenya itu tidak ketemu, upaya pengkhianatan berat yang dijadikan alasan untuk pemakzulan tidak ada. Mekanismenya yang harus ditempuh juga panjang, sementara kita semua sekarang fokus Pemilu 2024. Tidak mungkin bisa dilakukan dalam waktu kurang dari satu bulan," kata Doli Kurnia.
Doli menegaskan, bahwa Presiden Jokowi tidak melakukan pelanggaran apapun seperti yang dituduhkan oleh Kelompok Petisi 100, terbukti tingkat kepuasan masyarakat terhadap Presiden Jokowi mencapai 70-80 persen.
"Masyarakat sangat puas dengan kinerja Pak Jokowi itu sangat tinggi. Saya kira isu pemakzulan ini hanya dipakai sebagai alat politik saja, tapi rasanya itu sulit," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini.
Ketua Komisi II DPR ini menyayangkan sikap Menko Polhukam Mahfud MD yang juga cawapres nomor urut 3, yang tidak paham mekanisme pemakzulan dengan menerima Kelompok Petisi 100. Doli menilai isu pemakzulan sengaja digunakan untuk menjatuhkan elektablitas paslon lain.
"Harusnya Pak Mahfud tidak menerima pengaduan Kelompok Petisi 100, dan minta mereka langsung diarahkan ke DPR. Tapi faktanya, menerima dan membuat statement. Jadi memang isu pemakzulan ini dijadikan gerakan politik untuk menjatuhkan kontestan lain. Tapi parlemen sampai sekarang tidak ada membahas soal pemakzulan," tegas Ahmad Doli Kurnia Tanjung.
Editor: Dardani