BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Batu Aji mengimbau semua masyarakat di wilayah hukumnya, khsusnya penggena sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot brong.
Selain menimbulkan kebisingan dan mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, penggunaan knalpot brong yang bukan standarisasi kendaraan bakal ditertibkan.
Penertiban knalpot brong ini memang sudah berulang kali dilakukan. Namun, faktanya masih banyak pengguna sepeda motor yang belum patuh.
Terbukti pada razia yang digelar Jumat (12/1/2024), sedikitnya 20 unit knalpot brong berhasil disita dari berbegai merek sepeda motor. Knalpot brong ini nantinya akan dimusnahkan.
Kapolsek Batu Aji, AKP Benny Syahrizal, mengatakan sesuai atensi dan intruksi pimpinan, Polsek jajaran diminta untuk menertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong.
"Penggunaan knalpot brong dianggap cukup meresahkan warga, sehingga menjadi alasan kuat bagi kami dari Polsek Batu Aji untuk melakukan upaya penertiban melalui operasi razia secara masif," kata AKP Benny.
Ia menyampaikan, hasil razia di lapangan, tidak sedikit knalpot brong yang disita, dan penggunanya disuruh untuk menggantinya dengan knalpot standar bawaan pabrikan.
"Kami akan terus menerus melakukan razia di sejumlah titik rawan pengguna knalpot brong, khususnya wilayah Batu Aji dan sekitarnya," katanya.
Lanjutnya, upaya lain untuk menekan penggunaan knalpot brong, selain operasi razia, Polsek Batu Aji juga bekerjasama dengan Unit Binmas dan Unit Samapta melakukan sosialisasi terhadap lembaga pendidikan sekolah-sekolah.
"Secara intensif kami roadshow ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada pelajar tingkat SMP hingga SLTA terkait knalpot brong tersebut," tutupnya.
Editor: Gokli