BATAMTODAY.COM, Batam - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023 mencapai Rp 19,3 miliar. Bahkan nilai tersebut melebihi dari target PNBP tahun 2023 yang hanya Rp 5 miliar.
Jika dipersentasekan nilai PNBP Kejari Batam meroket pada hingga 363 persen dari target. Untuk nilai PNBP Kejari Batam juga tertinggi dibanding Kejaksaan Negeri lainnya di Provinsi Kepri.
Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi merasa bangga dengan capaian kinerja tersebut. Apalagi, peningkatan jauh dibanding target yang telah ditetapkan. Baginya, capaian ini merupakan bentuk kerjasama dan komitmen dari semua tim Kejaksaan
"Capaian PNBP tahun 2023 sudah bagus. Naiknya jauh dibanding target, kita bersyukur kita tertinggi di Kepri," ujar Kajari.
Menurut Kasna, tahun 2022 lalu, capaian PNBP di Kejari Batam hanya Rp 5,3 miliar, sehingga target PNBP 2023 hanya Rp 5 miliar. Namun seiring berjalannya pada tahun 2023, nilai PNBP setiap bulannya terus meningkat.
Dijelaskannya, hitungan hingga akhir Desember, nilai capaian PNBP Rp 19,3 miliar. Padahal, saat nilai PNBP Rp 18,4 miliar, Kejari Batam sudah dapat penghargaan juga karena nilai capaian PNBP yang tinggi di Kepri.
Walau demikian, Kasna meminta para jaksa dan pegawainya tidak langsung berpuas diri atas capaian yang luarbiasa. Ia berharap, capaian tersebut menjadi motivasi kedepannya agar kembali mendapatkan PNBP melebihi target.
Apalagi selama tahun 2023, Kejari Batam meraih banyak penghargaan diberbagai bidang, baik bidang Pidana Umum, Bidang Pidsus, Bidang Intelijen, Bidang Datun hingga Bidang Pembinaan.
"Ini merupakan motivasi kita bersama, mari terus tingkatkan prestasi Kejari Batam," pungkasnya.
Editor: Yudha