BATAMTODAY.COM, Batam - Cukup lama, PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Provinsi Kepri menggelar Konferensi Provinsi (Konferprov) dengan sistem pemilihan voting demokratis. Terakhir, saat Konferprov II, lima belas tahun lalu. Menghasilkan sosok wartawan muda yang saat itu baru berusia 30 tahun, Ramon Damora menjadi Ketua PWI Kepri. Ternyata, saat itu Ramon menjadi Ketua PWI Provinsi termuda se-Indonesia.
Setelah itu, pada Konferprov Provinsi Kepri III dan IV proses pemilihan ketua dilakukan secara aklamasi. Terpilihlah Ramon Damora periode kedua dan Candra Ibrahim. Barulah, di Konferprov PWI Kepri V di Hotel Golden View Bengkong Batam, 15-16 Desember 2023 sejarah pemilihan ketua secara voting demokrasi itu terulang kembali. Kali ini lebih seru.
PWI Provinsi Kepri berhasil menggelar Konferprov PWI Kepri V. Ajang silaturahmi lima tahunan itu dihadiri Ketua Umum (Ketum) PWI Pusat, Hendry CH Bangun, Ketua Orientasi Keorganisasian dan Ketua Kewartawanan (OKK) PWI Pusat H. Zulmansyah Sakedang dan Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan dan Hukum Sardison mewakili Gubernur Kepri yang menghadiri RUPS Bank RiauKepri Syariah di Pekanbaru Riau.
Hadir juga Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak, Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Pgs Kadispen Lantamal IV Mayor Laut (P) I Wayan Rusdiana, S.H., S.T., M.Tr.Opsla, Kapen Lanud Hang Nadim Letda Sus Sefri dan Danramil 01/Lubukbaja Kapten Inf Samjos Sirait dan undangan lain.
Dalam Konferprov yang mengusung tema, "PWI Mengawal Demokrasi, Menangkal Hoax Membangun Negeri ini" itu agenda utamanya adalah pembahasan tata tertib (tata tertib) dan penyampaian LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Pengurus PWI Provinsi Kepri periode 2018-2023. Ketua PWI periode 2018-2023 adalah Candra Ibrahim, Sekretaris Novianto dan Bendahara Andi Gino. Sedangkan Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI Kepri Richard Nainggolan dengan sekretarisnya Harianto.
Setelah itu, agenda selanjutnya adalah pemilihan Ketua PWI Provinsi Kepri periode 2023-2028 dan pemilihan Ketua DKP PWI Kepri periode 2023-2028. Para kandidat Ketua PWI Provinsi Kepri periode 2018-2023 yang telah disahkan oleh PWI Pusat adalah, Andi Gino, Riyadi dan Saibansah Dardani. Sedangkan calon Ketua DKP Provinsi Kepri periode 2023-2028 adalah Ramon Damora dan Parna Edison Simarmata.
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun mengatakan, dirinya sangat berharap dalam proses pemilihan Ketua dan Pengurus PWI Kepri ini tidak ditemukan kendala. Sehingga setelah proses pemilihan nantinya bisa tetap utuh dan solid. Hal ini menandakan sebuah organisasi sudah sangat matang.
"Ingat, tidak ada satu daun pun yang jatuh, kecuali atas izin Allah SWT, apalagi pemilihan Ketua PWI. Semuanya sudah tercatat di langit," ujarnya saat membuka Konferprov PWI Kepri V.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Kepri Jumaga Nadeak mengungkapkan kedekatan hubungan historis dirinya dengan PWI. "Secara pribadi, saya tidak bisa melupakan PWI. Mengingat, saya bisa berdiri dan besar juga berkat peran serta wartawan," ungkapnya.
Ketua Panitia Pelaksana Konferprov PWI Kepri Dedy Suwadha, sebagai orang paling sibuk saat itu melaporkan, kegiatan ini mendapat bantuan dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kepri. Tetapi, sampai saat pelaksanaan kegiatan, dana tersebut belum cair.
Itulah makanya, Ketua PWI Kepri Candra Ibrahim meminta kepada Jumaga Nadeak agar dibantu proses pencairan dana hibah yang bersumber dari pokir (pokok pikiran) Ketua DPRD Provinsi Kepri sebesar Rp 380 juta itu dapat dibantu segera dicairkan.
Menjawab permintaan itu, Jumaga menyampaikan dirinya akan berkomunikasi dengan Pemprov Kepri. Apalagi, hadir saat itu, hadir juga Sardison mewakili Gubernur Kepri. "Saya akan coba komunikasi dengan Pemprov Kepri, agar segera dicairkan, apalagi di sini ada pak Sardison," tegas Jumaga Nadeak.
Merespon itu, Sardison mengatakan, kalau sudah Ketua DPRD Provinsi Kepri yang 'turun tangan' pastilah akan diprioritaskan. "Tapi, akan coba bantu bisikkan ke yang berwenang mencairkannya," ujar Sardison di depan seluruh peserta Konferprov PWI Kepri V.
Setelah Hendry Ch Bangun membuka secara resmi Konferprov PWI Kepri V, acara sepenuhnya dikendalikan oleh Ketua SC (Steering Commiitee) Richard Nainggolan bersama dengan Sekretaris Alfian Zainal dan anggota Harianto, Zabur Anjasfianto dan Rinaldi Samjaya.
Seperti biasa, Richard Nainggolan yang akrab disapa Opung itu, memimpin sidang dengan santai tapi serius. Sejumlah interupsi muncul. Salah satunya dari Sekretaris PWI Kabupaten Karimun, Fredy, yang meminta Ketua SC menetapkan berapa jumlah pemilik suara yang boleh memilih pada Konferprov PWI Kepri V ini.
Dijawab oleh Opung, jumlahnya sebanyak 79 orang. Itu artinya, ada penambahan 3 suara. Karena menurut keterangan lisan beberapa anggota SC dan OC, bahwa mereka telah menggelar rapat di Kedai Kopi Atoek Batam Center, bahwa calon anggota legislatif (caleg) tidak diperbolehkan ikut aktif memilih Ketua PWI Kepri 2023-2038. Tetapi, ternyata 3 orang caleg tersebut pun diperbolehkan memilih langsung maupun melalui mandat.
Apalagi, sesuai Surat Edaran PWI Pusat Nomor 041/PWI- P/LXXVII/2023 dan amanat PD-PRT/KPW, menyatakan anggota PWI yang menjadi calon legislatif selambat-lambatnya 14 hari setelah pengumuman DCT segera mengajukan surat cuti/pengunduran diri. Jika tidak dipatuhi, PWI akan menjatuhkan sanksi organisasi sekaligus membuat keputusan nonaktif kepada yang bersangkutan.
Maka, untuk mencari kejelasan soal 3 caleg yang diperbolehkan mencoblos tersebut, BATAMTODAY.COM menghubungi Ketum PWI Pusat Hendri Ch Bangun. "Apakah caleg masih bisa milih?" Menjawab pertanyaan pendek ini, pensiunan wartawan Harian Kompas itu mengatakan, masih bisa memilih tapi tidak bisa dipilih. "Iya. Kami rapat terakhir, kalau caleg dan status cuti masih bisa memilih, tapi tidak bisa dipilih," tegasnya.
Setelah proses pencoblosan selesai, dilakukan penghitungan surat suara yang disaksikan oleh tiga orang saksi. Mereka terdiri saksi dari masing-masing calon dan saksi dari peninjau, M. A Khafi Ansyari.
Proses penghitungan begitu menarik, saling kejar-kejaran. Saat itu posisi perolehan suara Andi 39 dan Saibansah 38. Sampai akhirnya pada surat suara terakhir. Begitu sampai di tangan Opung, orang yang menentukan surat suara sah atau tidak. Saksi melihat pada surat suara terakhir itu gambar Saibansah yang dicoblos.
"Nomor tiga, Saibansah," ujar saksi Kavi.
Tetapi, Opung membolak-balik kertas suara terakhir itu. Sampai akhirya mantan Wapemred Tribun Batam itu menemukan ada lobang kecil di gambar logo PWI. Sehingga, surat suara terakhir ini terdapat dua coblosan, di gambar Saibansah dan logo PWI.
Lalu, Opung memutuskan, surat suara terakhir ini tidak sah. Maka, jadilah perolehan suara pemilihan Ketua PWI Kepri 2023-2038 adalah Andi 39 dan Saibansah 38. Satu suara pemilih Saibansah dinyatakan tidak sah dan satu pemilih abstain karena tidak hadir tanpa mandat.
Andaikan surat suara terakhir itu dinyatakan sah oleh Opung. Maka, posisi menjadi imbang. Andi 39 (50%) dan Saibansah 39 (50%). Tetapi, begitulah dimanika organisasi dan skenario Tuhan yang luar biasa. Tidak ada satu daun pun yang jatuh, kecuali atas izin Tuhan. Luar biasa!
Kemenangan Andi itu pun disambut riuh gembira pada pendukungnya, termasuk Saibansah yang langsung menyalami dan memeluk Andi dan Ramon.
Selamat menjalankan roda organisasi PWI Provinsi Kepri lima tahun ke depan. Mari kita jadikan PWI Kepri rumah besar wartawan Kepri.
Sekali lagi, Selamat Andi dan Ramon!
Editor: Gokli