BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 961 Kepala Keluarga (KK) akan direlokasi ke Tanjung Banon dari wilayah Rempang Eco-City, dan relokasi ini didukung para tokoh masyarakat Pulau Rempang, demi kemajuan ekonomi.
Dukungan tersebut disampaikan Wakil Ketua Kekerabatan Masyarakat Adat Tempatan (Keramat) Syamsu Rizal. Ia menegaskan warga Rempang menyambut baik proyek Rempang Eco-City.
Menurutnya, Rempang butuh investasi agar bisa maju secara ekonomi seperti Batam dan daerah lainnya. "Memang belum semua warga ikut mendaftar program relokasi, tapi mereka bukan menolak, cuma masih ragu, butuh kepastian, baik menyangkut besaran uang ganti rugi, status tanah yang akan diberikan termasuk sertifikat," ungkap Rizal, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (18/11/2023).
Ketua Keramat, Gerisman Ahmad, menambahkan agar pemerintah menghormati keberadaan kampung adat yang sudah ada sejak era Kerajaan Melayu Lingga. "Apa yang terjadi saat ini di Singapura perlu dicontoh. Walaupun sudah menjadi negara moderen, mereka melestarikan keberadaan kampung adat, baik Melayu, Bugis, India, Arab dan daerah Tionghoa. Rempang harus seperti itu," ujar Gerisman.
Dari dokumen kepemilikan tanah yang telah ada sejak zaman Kolonial Belanda, menurut Gerisman, menunjukkan keberadaan masyarakat adat telah lama ada, jauh sebelum kemerdekaan dan keberadaannya wajib dihormati pemerintah.
Terpisah, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, memastikan untuk terus melakukan pendekatan persuasive dan meminta timnya untuk mengedepankan dialog, sehingga warga betul-betul memahami manfaat proyek PSN ini dan pemerintah bisa memahami aspirasi warganya.
"Pemerintah pusat melalui BP Batam akan terus memperhatikan hak-hak masyarakat dalam realisasi pembangunan Rempang. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk membangun komunikasi dua arah," ujar Rudi.
Badan Pengusahaan (BP) Batam juga telah memindahkan sebanyak 73 Kepala Keluarga (KK) yang terdampak Proyek Rempang Eco City ke lokasi relokasi sementara di Batam. Warga yang dipindahkan itu sebelumnya menempati lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) yakni ke Tanjung Banon, Pulau Rempang.
"Keseluruhan warga yang bergeser adalah yang menempati lokasi APL, sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidul dan Kehutanan LHK) Nomor 272/2018," tambah Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Sebanyak 73 KK yang terdampak pengembangan Kawasan Rempang telah menempati hunian sementara di Batam. Jumlah tersebut kembali bertambah menyusul bergesernya dua KK asal Desa Sembulang Tanjung, Jumat (3/11/2023).
Sejumlah warga mengatakan bahwa mereka bersedia menggeser tempat tinggal karena berharap program Rempang Eco City segera terealisasi dan dapat memberikan dampak positif terhadap kemajuan ekonomi masyarakat ke depan.
"Kami sukarela pindah. Harapan kami, ekonomi lebih baik dari yang sebelumnya," ujar Suharti, warga Sembulang Tanjung.
Data dari BP Batam, Pulau Rempang memiliki populasi penduduk sebanyak 7.512 jiwa. Tersebar di areal seluas 1.583 hektar.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto mengatakan, mengapresiasi langkah yang dilakukann PT MEG untuk merekrut dan melatih calonn karyawan yang berasal dari warga sekitar. "Saya apresiasi kepada PT MEG yang sudah mulai melakukan rekrutmen dan melaksanakan pelatihan terhadap calon karyawan. Mereka malahan sudah diberikan uang transport dan makan setiap kali datang ke pelatihan," kata Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto dihubungi terpisah.
Nuryanto pun berharap tak ada lagi pihak-pihak yang menungangi atau memanas-manasi masyarakat Rempang yang sudah mulai kondusif seperti saat ini. "Yang terjadi di Rempang adalah politisasi yang dilakukan sejumlah aktor politik dari luar Rempang dan Batam. Mereka hanya memanfaatkan isu Rempang bagi popularitas politik mereka saja. Bukan untuk kesejahteraan warga Rempang," tutup Nuryanto.
Editor: Gokli