BATAMTODAY.COM, Bintan - Tahanan kasus narkotika Polres Bintan berinisial T ditemukan tewas di ruang tahanan diduga gantung diri menggunakan handuk pada Minggu (5/11/2023).
Kasat Narkoba Polres Bintan AKP Syofan mengatakan tersangka T diamankan kedapatan membawa barang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat sekitar 1,5 kg dengan menggunakan kapal KM Umsini yang sandar di pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kecatan Bintan pada Jumat (3/10/2023) kemarin.
"Setelah berhasil diamankan, T kita bawa ke Mapolres Bintan guna penyidikan lebih lanjut," sebut Syofyan saat di hubungi Selasa (7/10/2023).
Namun pada Minggu sore T ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar mandi sel yang ditempati. Diduga T nekat mengakhiri hidupnya dengan handuk yang sengaja dijeratkan ke lehernya.
"Dugaan sementara gantung diri, dari hasil dokter Forensik RSUD Ahamd Thabih Tanjungpinang, tidak terdapat adanya tanda tanda kekerasan dari tubuh T," kata Syofyan.
Hari ini Selasa (7/10/20/2023) sekira pukul 07.00 WIB, T diserahkan terimakan kepada pihak keluarga untuk diberangkatkan ke kampung halaman di kendari (Sulteng) dengan didampingi oleh pihak keluarga, untuk dikebumikan di kampung halaman atas permintaan pihak keluarga.
Editor: Yudha