BATAMTODAY.COM, Karimun - Kajati Kepri Rudi Margono resmi melantik Priyambudi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karimun menggantikan pejabat lama Firdaus di Aula sasana Baharuddin Lopa Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri, Kamis (2/11/2023).
Priambudi sebelumnya menjabat Kajari Pulang Pisau di Kalimantan Tengah. Sedangkan Firdaus akan menempati jabatan baru sebagai Kepala Bidang Pemulihan Aset Nasional pada Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung.
Kajati dalam menyebutkan bahwa jabatan merupakan amanat yang diberikan tuhan Yang Maha Esa, harus dilaksanakan dengan amanah dan dapat dipertanggungjawabkan.
"Jabatan yang diemban atas perintah Jaksa Agung sehingga wajib dilaksanakan dengan integritas, berkeadilan dan terukur. Laksanakan tugas sesuai dengan Tugas Fungsi dan kewenangan Kejaksaan," pungkasnya.
Editor: Yudha