BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Dinas PUPR Bintan, Wan Affandi, angkat bicara terkait gaji yang dikeluhkan pekerja SPAM IKK Mantang. Di mana, ada ketidak sesuaian antara pengakuan pekerja dengan penjelasan Kadis PUPR Bintan.
Menurut Wan Affandi, penggajian pekerja SPAM IKK Mantang dibayar per 3 bulan. Untuk saat ini, gaji para kejerja SPAM IKK Mantang sudah dibayar hingga Juni 2023 atau terhitung 6 bulan.
"Gaji pengelola dibayarkan per 3 bulan sekali dan sudah dibayarkan 6 bulan sampai bulan Juni 2023," kata Kadis PUPR Bintan.
Lanjutnya, untuk pembayara dari Juli hingga September 2023, masih dalam tahap administrasi. Tak lama lagi, gaji itu akan dicairkan ke pekerja di SPAM IKK Mantang.
Namun, salah seorang pekerja SPAM IKK Mantang, Mawan, mengaku belum menerima gaji 5 bulan terakhir. "Sekitar 5 bulan ini belum ada terima, kemarin memang dibayarkan tiga bulan sekaligus, dengan rincian dalam sebulannya itu Rp 300 ribu," beber Mawan.
Terkait hal ini, Kadis PUPR Bintan tampaknya masih enggan untuk berkomentar. Sebab, upaya konfirmasi yang disampaikan BATAMTODAY.COM melalui pesan WhatsApp, Jumat (6/10/2023), belum dijawab.
Editor: Gokli