logo batamtoday
Sabtu, 18 Mei 2024
JNE EXPRESS


Komisi VI DPR Minta Penyelesaian Secara Menyeluruh Masalah Investasi Rempang
Selasa, 03-10-2023 | 08:52 WIB | Penulis: Irawan
 
Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR (Foto: Tangkapan Layar)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi VI DPR RI telah menerima penjelasan dari Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi terkait tindak lanjut permasalahan lahan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau.

Dalam raker tersebut Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dicecar sejumlah pertanyaan terkait konflik di Rempang oleh para anggota dewan. Bahlil juga mengungkap soal investasi di Pulau Rempang yang selama ini mengundang tanda tanya publik.

Mendengar penjelasan tersebut, Komisi VI meminta Kementerian Investasi dan BP Batam membuat skema penyelesaian masalah secara menyeluruh yang bisa diterima semua pihak.

Lebih lanjut, dalam melakukan sosialisasi, pendataan dan pendaftaran masyarakat terdampak, dilakukan secara humanis.

"Dengan melibatkan tokoh masyarakat serta aparat pemerintah daerah," ujar Wakil Ketua Komisi VI Sarmuji, dalam Raker dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia dan Kepala BP Batam Muhammad Rudi, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (2/10/2023).

Selain itu, Komisi VI juga meminta BP Batam dalam pelaksanaan implementasi yang mengundang investor asing ke Indonesia agar menggunakan asas equal treatment.

Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid mengaku mendapat informasi bahwa Badan Pengusaha (BP) Batam tebang pilih dalam memberikan perlakuan pada investor.

"Saya mendapatkan informasi juga ada perlakuan terhadap investor yang berbeda, tidak equal treatment antara perlakuan satu investor dengan investor lain yang masuk di BP Batam," kata Nusron dalam ruang rapat Komisi IV DPR.

Nusron menuturkan, ada investor yang lebih dulu mengajukan investasi ke BP Batam, tetapi diperkarakan melalui Pengadilan Tata Usaha Negeri (PTUN) dan dicabut izin investasinya. Padahal, kata dia, investor tersebut telah membayar dan menjalani mekanisme investasi sesuai dengan aturan yang ditetapkan.

"Kebetulan ini saya dapat informasi lagi para tenant-nya itu adalah beberapa perusahaan yang datang dari Jepang, dari Taiwan, dan dari Amerika, sehingga ada benarnya juga kalau dilihat dari fakta-fakta ini kemudian muncul rumor di masyarakat, bahwa seakan-akan BP Batam, Menteri BKPM, Pemerintah, dan sebagainya, itu dianggap terlalu menganakemaskan investor dari China," paparnya.

"Kalau di luar dari China, dibedakan. Meraka sudah bayar izinnya dicabut. Kenapa? Karena pemegang yang lama mem-PTUN-kan BP Batam dan BP Batam tidak fight untuk itu dan tidak melakukan proses intermediasi," tambahnya.

Dia menegaskan, seluruh mestinya BP Batam sebagai perpanjangan tangan pemerintah di sektor investasi bisa membantu mendongkrak hal tersebut. Melalui informasi yang diterimanya, Nusron pun mewajari adanya isu perbedaan perlakuan antara investor asing yang masuk di BP Batam.

"Sehingga wajar kalau kemudian itu pating sliwer, isu itu kemudian berseliweran yang mengatakan bahwa proses Rempang ini adalah karpet merah untuk investor China kemudian yang lain itu dihambat," tandasnya.

Nusron Wahid mempertanyakan juga soal izin area penggunaan lain (APL) atas area investasi ini, yang baru dikeluarkan tahun 2023.

"Pertanyaan saya 570 hektare (ha) SK APL baru ada tahun 2023, sebelum tahun 2023 sudah ada manusia tinggal disini Pak dalam APL, kenapa negara bisa menyerahkan APL di tanah orang yang diduduki orang? Ini kan persoalan, tanpa sepengetahuan mereka padahal itu tanah nenek moyang mereka," kata Nusron

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia pun menjawab dengan merincikan, dari total sekitar 8.000 ha, pemerintah baru akan menggarap 2.300 ha termasuk 570 hektare lahan yang sudah memiliki SK APL. Namun, proses untuk PT Makmur Elok Graha (MEG) dengan BP Batam, Bahlil menyebut APLnya milik BP Batam.

"MEG sebagai orang yang bekerja sama dengan BP Batam dalam pengelolaan lahan, dan ini sejak 2004. Itu 2004 mereka melakukan perjanjian dengan BP Batam, 2004 itu pak Jokowi masih belum jadi Walikota [Surakarta], saya pun masih di Papua," jelas Bahlil.

Diketahui sejak 2004, PT MEG telah dipilih oleh Pemerintah Kota (Pemko) Batam dan BP Batam untuk mengelola 17.600 ha lahan di Pulau Rempang hingga hari ini. Termasuk 10.028 ha hutan lindung di dalamnya. Perusahaan itu mendapat konsesi selama 80 tahun.

PT MEG adalah anak usaha Artha Graha Network (AG Network), perusahaan yang dibangun dan dimiliki oleh Tomy Winata. Tomy Winata juga kerap terlihat hadir dalam prosesi pengembangan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam yang melibatkan PT MEG.

Nusron kemudian menginterupsi dengan mempertanyakan mengapa sudah ada kerja sama di tahun 2004 bila APL baru diteken tahun 2023.

"Berarti kerja samanya itu belum ada APL BP Batam, atas dasar apa pada tahun itu sudah kerja sama dengan swasta yang tanahnya jelas bukan tanah dia? Wong tadi tanahnya baru ditandatangani tahun 2023? Berarti kan dia gak punya legal standing mempekerjakan tanah yang masih hak orang," pungkas anggota DPR Fraksi Partai Golkar itu.

Bahlil kemudian mengklarifikasi dengan menjelaskan bahwa dalam peta denah penguasaan BP Batam, areal yang ada dikuasai oleh BP Batam sejak Keputusan Presiden (Kepres) 28 Tahun 1992. Kepres yang tertanggal 19 Juni tahun 1992 itu menetapkann wilayah kerja BP Batam.

Ia kemudian mengusulkan agar ada forum khusus di lain waktu untuk membahas asal usul areal BP Batam ini.

"Jadi intinya adalah, APL itu milik BP Batam bukan milik PT MEG dan areanya 2.300 ha biar itu clear," jelas Bahlil.

Pada kesempatan itu, Bahlil juga mengatakan agar Nusron memberitahunya soal dugaan ada 'main-main' atau ada kecurangan dari pihak Kementerian Investasi/BKPM.

"Ketiga kalau ke yang lain boleh Pak Nusron boleh punya pandangan atau apa silakan, tapi kalau kami dari Kementerian Investasi/BKPM khususnya saya kalau ada itu Pak Nusron dapatkan, kasih tau saya yang main-main. Dan kalau itu benar kepada saya, saya akan mundur dari menteri," ucapnya.

Diketahui, Proyek investasi Rempang Eco-City akan menyiapkan Pulau Rempang sebagai kawasan industri, perdagangan, hingga wisata yang terintegrasi demi mendorong peningkatan daya saing Indonesia dari Singapura dan Malaysia.

Sebelumnya, pada September 2023 terjadi konflik antara masyarakat Pulau Rempang dengan aparat gabungan yang diakibatkan oleh konflik lahan atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City.

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia kemudian ditugaskan Presiden Joko Widodo untuk datang langsung ke Rempang dan berdialog dengan warga mencari solusi permasalahan investasi tersebut.

Editor: Surya

Bawaslu Bintan

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit