BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko merespon soal konflik lahan yang terjadi di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Moeldoko mengatakan, pemerintah sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) untuk menyelesaikan kekisruhan di Pulau Rempang.
Ada dua penyelesaian yang menjadi fokus Satgas tersebut, yaitu dengan yudisial dan melakukan pendekakatan-pendekatan non yudisial.
"Pemerintah sudah membentuk satgas untuk menyelesaikan dengan baik. Intinya bahwa kalau kita melihat ada dua penyelesaian yudisial oleh satgas itu, tapi juga bisa melakukan pendekatan-pendekatan non yudisial," kata dia kemarin.
Menurutnya, bahwa ada warga yang salah membeli lahan sehingga dengan sadar menyerahkan lahan tersebut ke pemerintah.
"Karena ternyata, banyak dari teman-teman yang secara sadar, memahami, bahwa dia telah salah membeli, akhirnya dengan kesadaran sendiri menyerahkan tanpa ada sebuah proses. Kalau ada kompensasi itu nanti dibicarakan antara mereka dengan pihak yang berkaitan," ujarnya.
"Jadi, saya pikir masyarakat yang memang salah membeli atau tertipu dan seterusnya, sebaiknya menyerahkan saja. Karena pada akhirnya nantinya akan terlihat mana sebenarnya, yang siapa nanti yang jual," lanjutnya.
Kemudian, memang ada yang memaksa dengan melakukan perlawanan memakai massa. Moeldoko menghimbau agar hal tersebut tidak perlu dilakukan.
"Yang kedua memang ada yang maksa dengan perlawanan, bisa kita lihat perlawanan ada yang menggunakan massa dan seterusnya. Saya himbau untuk tidak perlu itu. Tidak perlu, karena ini untuk kepentingan yang lebih besar," katanya.
Pihaknya juga membenarkan, memang dalam soal Rempang ada komunikasi yang kurang tepat atau tidak ada komunikasi lebih awal sehingga masyarakat taunya ada pembebasan lahan.
"Memang kita sering begitu (komunikasi kurang tepat). Kita, sering ada persoalan-persoalan yang tidak berkomunikasi lebih awal. Sehingga taunya masyarakat mungkin kok tau-tau ada kegiatan begini dan seterusnya. Ini memang sekali lagi teman-teman sekalian, kalau urusan komunikasi kita sering mengucapkan mudah tetapi sering praktik di lapangannya tidak seperti itu," tuturnya.
"Tapi KSP berusaha untuk memahami situasi dan kita mencoba dari pendekatan non yudisialnya ada pihak-pihak yang bisa kita komunikasikan. Udahlah, untuk kepentingan negara, untuk kepentingan masyarakat yang lebih besar, sebaiknya dari pada berhadapan dengan persoalan-persoalan hukum dan (seterusnya), akhirnya banyak yang menyerahkan," ujarnya.
Sumber: tvOne
Editor: Surya