logo batamtoday
Sabtu, 27 Juli 2024
BANK BRI


Roby Kurniawan Serahkan KUA-PPAS Perubahan APBD Bintan 2023
Senin, 18-09-2023 | 19:36 WIB | Penulis: Syajarul Rusydy
 
Rapat Paripurna Tentang Ranperda Atas Perubahan APBD Bintan tahun 2023. (Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - DPRD Kabupaten Bintan gelar Rapat Paripurna tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) atas Perubahan APBD Kabupaten Bintan Tahun Anggaran 2023.

Rapat tersebut dihadiri Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, Senin (18/9/2023) di Ruang Sidang Paripurna DPRD Bintan.

Wakil Ketua II DPRD Bintan, Fiven Sumanti menyampaikan, Perubahan APBD adalah tahapan proses yang harus dilalui Pemerintah Daerah dalam rangka melakukan penyesuaian terhadap target serta Pembiayaan Daerah.

Sejalan dengan hal tersebut, maka target daerah pada APBD harus ditetapkan kembali dengan melakukan evaluasi terhadap capaian realisasi pada semester I dan perkiraan tambahan Penerimaan Daerah sampai akhir tahun anggaran.

Sementara itu, Bupati Bintan Roby Kurniawan menjelaskan, bahwa perubahan APBD 2023 menggambarkan tentang rancangan kerja pemerintah daerah sebagaimana telah dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD 2023.

Bupati Roby menambahkan, bahwa KUA PPAS PPAS APBD Perubahan 2023 dilakukan dengan pertimbangan yaitu penyesuaian belanja terhadap pendapatan dengan tetap semaksimal mungkin mengakomodir belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat. Roby mengatakan penggunaan silva tahun 2022 berdasarkan hasil pemeriksaan laporan audit Badan Pemeriksa Keuangan.

"Proyeksi dari perhitungan sisi belanja memerlukan anggaran sebesar Rp 1,268 Triliun, nilai belanja tersebut terdiri dari Belanja Operasi sebesar Rp 1,027 Triliun. Belanja Modal sebesar Rp 113,3 Miliar, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp 14,21 Miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp 113,7 Miliar." papar Roby.

Roby menjelaskan kemampuan daerah untuk memenuhi kebutuhan belanja dari sisi sumber pendapatan persediaan barang sebesar Rp 1,105 Triliun, terdiri dari PAD sebesar Rp 270,2 Miliar. Pendapatan pusat dan transfer antar daerah sebesar Rp 831,2 Miliar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 3,81 Miliar.

"Dengan gamabaran uraian anggaran tersebut masih terdapat devisit Rp 163,4 Miliar yang akan ditutup dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2022. Keseluruhan Belanja Daerah tersebut terdistribusi ke dalam plafon anggaran setiap SKPD sesuai dengan prioritas program, kegiatan dan urusan Pemerintahan yang menjadi tugasnya" pungkas Roby.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit