logo batamtoday
Jum'at, 22 November 2024
Panbil Group


Pemerintah dan DPR Diminta Bentuk Tim Usut Bentrok di Rempang Batam
Jumat, 08-09-2023 | 15:16 WIB | Penulis: Redaksi
 
engamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto (Foto: Istimewa)  

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto mengkritik adanya kekerasan yang dilakukan aparat penegak hukum pada warga dalam bentrok yang terjadi di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (7/9/2023).

ISESS meminta pemerintah dan DPR membentuk tim independen untuk mengusut bentrokan

"Pemerintah maupun DPR perlu menjelaskan secara transparan kepada publik dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak yang mempertunjukkan dan menggunakan kekuasaan secara arogan," kata Bambang seperti dikutip, Jumat (8/9/2023).

Menurut Bambang, kekerasan oleh aparat negara terhadap masyarakat harus dihentikan. Perbedaan pandangan terkait pelaksanaan keputusan pemerintah tidak bisa diselesaikan dengan cara-cara kekerasan yang mencederai hati nurani masyarakat.

"Kekerasan aparat negara di Pulau Rempang ini menunjukkan bahwa jajaran kepolisian belum memahami peraturan yang dibuatnya sendiri," kata Bambang.

Peraturan-peraturan yang dia maksudkan, yakni Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Perkap Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak dalam Penanggulangan Huru Hara.

Bentrokan antara petugas gabungan dari Polri, TNI, Ditpam Badan Pengusahaan (BP) Batam, dan Satpol PP dengan warga di Pulau Rempang terjadi saat aksi protes warga atas pengukuran layan yang dilakukan BP Batam.

Aparat mulanya berusaha membujuk warga yang menolak agar tidak anarkis dalam proses pengukuran lahan di Kawasan Rempang yang akan dijadikan proyek strategis nasional tersebut.

Bambang meminta pemerintah dan DPR mengusut insiden bentrokan tersebut agar kekerasan yang diduga dilakukan aparat di Pulai Rempang tidak terulang kembali.

Hingga Kamis (7/9/2023) malam, Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Tabana Bangun memastikan situasi sudah kondusif. Warga menurut dia sudah memilih pulang usai terlibat bentrok dengan petugas gabungan saat pengamanan pengukuran lahan untuk pengembangan Proyek Rempang Eco City.

Selain itu petugas pengamanan sudah diarahkan kembali ke satuan masing-masin

Terkait keributan pada pengamanan ini, menurut dia, tindakan yang dilakukan personel sudah tepat. Ia menyebut sebelum pengukuran dilakukan sudah dilakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait pengembangan pulau tersebut.

Sementara itu Badan Pengusahaan (BP) Batam telah menyatakan komitmen untuk menyediakan lahan untuk warga Rempang yang direlokasi untuk pengembangan Kawasan Rempang Eco City.

"Relokasi ke tempat yang baru ini akan kami siapkan," kata Kepala Badan BP Batam Muhammad Rudi.

Ia menjelaskan jika hunian baru tersebut belum selesai, maka masyarakat Rempang Galang akan mendapatkan hunian sementara serta biaya hidup yang juga akan ditanggung setiap bulan.

Adapun biaya hidup selama masa relokasi sementara itu sebesar Rp 1.034.636 per orang dalam setiap kartu keluarga (KK). "Biaya hidup tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya," ujar dia.

Sementara, untuk masyarakat yang memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar dari hunian sementara yang disediakan, akan diberikan tambahan biaya sewa sebesar Rp 1 juta per bulan.

Lebih lanjut ia menjelaskan hunian baru yang disiapkan itu berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2.

Edtor: Surya

Bawaslu Anambas
Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit