BATAMTODAY.COM, Batam - Ratusan guru dengan status honorer mengadu ke DPRD Kota Batam, terkait tidak bisanya mengakses website dari Pemerintah Pusat untuk mengikuti seleksi menjadi Aparatur Sipil Negara PPPK.
"Di website kita tidak bisa memilih formasi atau memilih sekolah yang dituju. Seharusnya itu kalau kita log-in, ada pilihan formasi atau sekolah yang dituju," ungkap Koordinator Forum Guru Honorer Sekolah Negeri (FGHSN) SD dan SMP se-Kota Batam, Berli Arlandy, Senin (4/9/2023).
Lanjut Berly, website yang dimaksud itu adalah [https://sscasn.bkn.go.id] di mana pertengahan tahun 2022 lalu situs tersebut sudah dibuka. Namun, pada bulan September ini, situs pendaftaran tersebut sudah tidak bisa diakses lagi.
"Secara administrasi kami sudah lolos, selanjutnya melakukan pendaftaran melalui website itu. Tetapi tak bisa kita masuk," ungkapnya.
Senada, Sekretaris FGHSN Aldzukri Almursjid, menyebutkan setelah melalui penjaringan dari Pemko Batam, terdapat 541 orang guru honorer, 444 orang di antaranya tidak bisa mengikuti seleksi atau mendaftar secara secara online hingga ketahap resume, melalui website yang disediakan BKN itu.
"Secara internal, kami sudah komunikasi ke Dinas Pendidikan. Namun belum ada kejelasan, makanya hari ini kami ke DPRD, kami anggap di sini bisa menyampaikan apa yang menjadi keluhan kami," ucap Aldzukri.
Aldzukri menambahkan, kontarak para guru honorer ini akan berakhir pada 28 November 2023 mendatang. Akan tetapi, dari pihak pemerintah belum memberikan penjelasan terkait nasib ratusan guru honorer tersebut ke depannya.
"Sejauh ini belum ada jawaban pasti terkait perpanjangan kontrak. Ada info penghapusan honorer, makanya tahun ini kontrak sampai November. Di antara kami ini, sudah ada yang mengajar sampai 17 tahun," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kota Batam, Nuryanto, menyampaikan ratusan guru honorer ini harus menjadi perhatian Pemerintah Daerah. Baginya, tugas mereka adalah menyampaikan apa yang menjadi keluhan atau permasalahan ke Pemerintah Pusat, bukan mencari alasan, kalau hal ini adalah wewenangnya Pemerintah Pusat.
"Seharusnya ada perhatian dari Pemerintah Daerah termasuk pada kasus guru honorer ini. Ada kendala teknis yang harus dicarikan solusinya. Poin ini harus dibawa dan informasikan ke Pemerintah Pusat," ujar Nuryanto, saat menerima puluhan perwakilan guru honorer di ruangannya.
Lebih lanjut, Nuryanto menjelaskan, Pemko dan DPRD Batam akan bekerjasama mencari penyebab dan menelusuri penyebab dari maslah teknis ini.
Menurutnya, ke depan tidak ada lagi guru honorer, akan tetapi para guru PPPK yang tersisa ini, bukan berarti tidak mampu mengikuti seleksi. Namun, mereka tidak bisa mengakses website yang disediakan oleh Pemerintah Pusat.
"Apakah ada sistem rusak atau apa. Tempat lain bisa kenapa di Batam tak bisa. Mereka minta permasalahan ini diteruskan ke Pemerintah Pusat. Besok, kita akan mengundang Dinas Pendidikan Pemko Batam. Pemko harus meneruskan keluhan guru honorer ini," pungkasnya.
Editor: Gokli