BATAMTODAY.COM, Batam - Assosiasi Pengusaha Game Elektornik Anak dan Keluarga (APGEMA) Batam mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi Kepri yang sigap melakukan verivikasi izin usaha Gelanggang Permainan atau Gelper di Batam.
Ketua umum APGEMA Batam, Rama Sagala, mendukung penuh verivikasi perizinan Gelper, apalagi dilakukan setelah terlebih dahulu ada sosialisasi terkait migrasi perizinan dari DPM-PTSP Kota Batam ke DPM-PTSP Provinsi Kepri.
Namun, Rama Sagala menyayangkan beredarnya isu yang simpang siur terkait izin permainan ketangkasan bola pimpong. Bahkan disebut-sebut bahwa permainan ketangkasan bola pimpong tidak memiliki perizinan.
"APGEMA menyatakan bahwa ketangkasan bola pingpong ada izinnya. Berhubung izin ketangkasan yang ada di tempat hiburan, makanya dulu APGEMA merekomendasi ke Pemko Batam untuk diberikan izin pimpong di dalam izin Gelper," tegas Rama Sagala, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (29/7/2023).
Chancil Sagala, sapaan akrabnya, menjelaskan, salah satu tujuan rekomendasi APGEMA adalah untuk meningkatkan jumlah pada pada tempat hiburan. Apalagi pasca pandemi Covid-19, usaha hiburan baru mulai bisa bernafas.
"Harapan kita, dunia hiburan bisa meramaikan kembali kunjungan wisata ke Kota Batam, dan Kepri umumnya. Apalagi serapan tenaga kerja, usaha hiburan dan gelanggang permainan harus mendapat perhatian serius," ungkap Rama.
Ia mengaku akan segera berkoordinasi dengan Pemprov Kepri untuk menyatukan visi ke depan terkait izin permainan bola pimpong. "Memang saat ini belum ada izin tersendiri atau spesifik karena permainan bola pimpong merupakan bagian dari Gelper. Izin pimpong melekat di izin Gelper," ungkap Chancil.
Saat ini, lanjut Chancil, ada beberapa usaha Gelper yang tengah meng-upgrade perizinan dari sebelumnya melalui DPM-PTSP Batam ke DPM-PTSP Provinsi Kepri. APGEMA juga akan mengimbau seluruh usaha Gelper di Batam untuk melengkapi perizinan
"Kita merangkul seluruh usaha Gelper di Batam, dan siap memfasilitasi semua prosedur perizinan sesuai aturan yang berlaku," tandasnya. "Kita berharap seluruh pengusaha yang belum memiliki izin untuk berkoordinasi, kita siap fasilitasi," ungkapnya lagi.
Rama juga menekankan, bagi semua pengusaha untuk menjaga stabilitas dan kenyamanan dalam berusaha. Tidak memberikan dan menyebarkan informasi yang menyudutkan pengusaha lain. "Mari kita jaga kenyamanan berusaha dan berinvestasi di Kota Batam," pungkas Rama Sagala.
Sebelumnya, Kabid Perizinan DPM PTSP Pemprov Kepri, Alfian, mengaku pihaknya masih melakukan sosialisasi terkait pengalihan perizinan dari Pemko Batam ke Pemprov Kepri.
Kemudian, dari dinas teknis seperti Dinas Pariwisata akan melakukan pengecekan langsung di lapangan. Apabila terjadi penyimpangan dari jenis perizinan yang dikeluarkan berbeda dengan operasional, maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas, mulai dari peringatan lisan, peringatan satu hingga peringatan terahir.
"Namun, bila ditemukan unsur perjudian, maka ranahnya penegakan hukum atau Polisi. Dan itu bisa langsung dicabut perizinannya," kata dia, saat ditemui di bilangan Batam Center, Kota Batam, Selasa (25/7/2023).
"Saat ini semua perizinan berada di Pemprov Kepri. Selanjutnya untuk sistem operasional di lapangan ada dinas teknis yang menilai, apakah suatu tempat permainan itu layak atau tidak," tutupnya.
Editor: Yudha