logo batamtoday
Sabtu, 23 November 2024
Panbil Group


Berada dalam Kawasan Industri, Komisi I DPRD Batam Pertanyakan Perizinan Kara Guest House
Kamis, 25-05-2023 | 16:52 WIB | Penulis: Aldy Daeng
 
Anggota Komisi I DPRD Batam sidak ke Kara Guest House yang berada di tengah kawasan industri Kara. (Aldy/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Komisi I DPRD Kota Batam melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kara Guest House di kawasan Kara Industial Park, Batam Center, Kamis (25/5/2023). Sidak Komisi I ini guna menindaklanjuti laporan masyarakat.

"Atas laporan masyarakat, saya dan sejumlah Anggota komisi l DPRD Batam, turun langsung ke lokasi. Benar kami temukan semacam Hotel dengan fasilitas 80 kamar lebih," ujar Ketua Komisi I DPRD Batam, Lik Khai, Kamis (25/5/2023).

Dijelaskan Lik Khai, kalau dilihat secara langsung, tempat tersebut sudah tidak layak disebut guest house. Menurutnya, tempat yang bernama Kara Guest House itu juga dilengkapi dengan fasilitas booking online untuk para tamu seperti OYO.

"Kita akan cek semua kelengkapan perizinannya, mereka janji, akan memberikan atau mengantarkan copy dari perizinan tersebut ke komisi l besok," jelas Lik Khai.

Lik Khai menegaskan, apabila ada perizinan yang tidak lengkap untuk sebuah bangunan seperti Hotel itu, maka pihaknya akan meminta penjelasan kepada semua instansi terkait. Menurutnya, guest house yang memiliki sekitar 80 kamar itu sudah sebanding dengan hotel bintang dua. Meski posisinya berada di dalam kawasan industri.

"Setelah mendapatkan copy dari perizinan dari mereka, kami akan kroscek ke instansi terkait perizinan, baik Pemko Batam maupun BP Batam," tegas Lik Khai.

Senada, Anggota Komisi I DPRD Batam, Fadhli mengungkapkan, pihaknya khawatir, hotel itu akan menjadi sarang perjudian atau narkotika karena posisinya berada di dalam kawasan dan sulit ditemukan. "Pertanyaannnya apakah itu boleh? Jaraknya industri ke hotel hanya berbatas jalan," tuturnya.

Selain itu, Komisi I DPRD Batam, juga menyoroti sistem keselamatan seperti alat pemadam kebakaran serta cctv dari Kara Guest House yang masih minim. Selanjutnya, DPRD Batam meminta pihak terkait memaparkan izin guest house tersebut untuk mengetahui lebih lengkap.

"Tapi kalau memang ada izin, mereka tak salah. Kita akan panggil PTSP dan lainya. Kenapa bisa dapat izin itu," ucapnya.

Fadhli menilai, Kara Guest House tampak besar. Ditambah lagi dengan rencana pembangunan lanjutan di sebelahnya. Sehingga perlu penjelasan dari pihak manajemennya.

"Kami merasa tanggapan dari masyarakat soal itu harus direspon. Kami minta segala surat-surat ditunjukkan ke kita. Jangan sampai ada izin yang menyalahi aturan sehingga keselamatan ditinggalkan," pungkasnya.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit