logo batamtoday
Rabu, 24 April 2024
JNE EXPRESS


Bersama Pegadaian Syariah, KH Kholil Ajak Bangun Persatuan dengan Silaturahmi
Rabu, 24-05-2023 | 12:24 WIB | Penulis: Aldy
 
Pelatihan Mitra Dakwah bersama Pegadaian Syariah di Ibis Style Hotel, Batam, Rabu (24/5/2023). (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - KH Kholil Nafis sebagai anggota majelis ulama Indonesia (MUI) yang bertugas sebagai Ketua Dewan Pengawas di PT Pegadaian Syariah, mengajak masyarakat membangun persatuan dengan silaturahmi.

KH Kholil Nafis menyampaikan, jalinan silaturahmi sangat penting, selain mengkampanyekan ukhuwah islamiah dalam membangun kebersamaan.

"Terlebih dalam menghadapi tahun politik 2024 mendatang, berbagai fitnah akan terbentuk. Oleh karena itu, jalinan silaturahmi sangat diperlukan," ujar KH Kholil Nafis, saat memberikan sambutan pada acara pelatihan mitra dakwah bersama Pegadaian Syariah, di Ibis Style Hotel, Batam, Rabu (24/5/2023).

Dengan program atau produk dari Pegadaian Syariah, seperti program percepatan haji, Kiyai MUI ini menyebutkan, dengan demikian apa yang telah dilakukan PT Pegadaian merupakan salah satau program silaturahmi yang ril dan bermanfaat.

"Di sini saling mengajak untuk kebaikan. Salah satunya program yang dibuat PT Pegadaian," ujarnya.

"Semua program atau produk dari PT Pegadaian Syariah, sudah melalui kajian atau kaidah sesuai Syariah Islam," sambungnya.

Pada produk percepatan haji, produk memerlukan 'Akad' atau kesepakatan antara pegadaian syariah dan nasabah. Untuk itu, dari segi Akad pada program percepatan haji, peran serta MUI sangat penting.

"Kami di sini sebagai penanggung jawab terkait Akad-akad pegadaian," jelasnya.

KH Kholil juga menyampaikan, beberapa produk Rhan atau Gadai pada pegadaian, tentunya sudah melalui Fatwa Dewan DSN-MUI tentang pegadaian.

Beberapa produknya Rahn sudah berdasarkan dari Dalil dan Dalil Mu'nah. Di antaranya, Rhan akad jual beli yang pembayarannya tidak tunai, maka pendapatan hanya berasal dari keuntungan jual beli.

Lalu, Rhan akad sewa menyewa yang pembayaran tidak tunai, maka pendapatan berasal dari ujrah. Kemudian, Rhan peminjaman uang, maka pendapatan hanya berasal dari jasa pemeliharaan atau penjagaan, yang besarnya tidak ditetapkan pada setiap akad.

"Dan masih ada produk lain, dan tentunya melewati beberapa kaidah syariah melalui pedoman yang ada di MUI," paparnya.

Ditambahkan, KH Kholil, PT Pegadaian adalah salah satu BUMN yang melayani masyarakat bahkan dari yang terkecil yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. "Saya bangga bisa berada di pegadaian, karena disini bisa bersentuhan atau memberikan manfaat hingga ke level paling bawah," pungkas KH Kholil Nafis.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit