logo batamtoday
Selasa, 26 November 2024
Panbil Group


KLHK Bersama Komisi IV DPR RI Segel Dapur Arang di Barelang
Kamis, 26-01-2023 | 13:48 WIB | Penulis: Irwan Hirzal
 
KLHK bersama Komisi IV DPR RI saat menyegel dapur arang di Barelang, Kota Batam, Rabu (25/1/2023). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (KLHK) bersama dengan Komisi IV DPR RI melakukan penyegelan sejumlah dapur arang di Kawasan Jembatan 5 Barelang, Kota Batam, Rabu (25/1/2023).

Diduga kuat dapur arang tersebut menggunakan pohon mangrove untuk diolah menjadi arang dan diekspor ke luar negeri. Hal ini bertentangan dengan program pemerintah dalam menanam dan melestarikan pohon mangrove.

Tiga pabrik di Barelang, salah satunya milik Ahui, langsung disegel oleh rombongan Gakum KLHK bersama Komisi IV DPR RI. "Kami temukan ada tempat penampungan arang produksi hutan bakau," kata Sudin, Ketua Komisi IV DPR RI, di lokasi penampungan arang bakau di dekat Jembatan 5 Barelang, kepada wartawan.

Menurut dia, arang bakau akan diekspor ke luar negeri seperti nagara tetangga Singapura. "Dilihat dari ukuran batang bakau yang sudah menjadi arang ini diperkirakan umurnya sudah di atas 50 tahun," ujarnya.

Ia menilai tak selayaknya batang kayu mangrove ditebang untuk diolah menjadi arang bakau. Pasalnya pemerintah sedang mengucurkan Rp 1 triliun untuk menaman batang pohon mangrove.

"Tetapi di Kepri mangrove ditebang untuk dijadikan arang bakau. Kita harus konsen masalah lingkungan ini," ujarnya.

Dengan temuan ini, dia minta 11 titik pabrik penampungan arang dapat diperiksa secara detail kelengkapan dokumen dan kepemilikannya. "Lokasi penampungan ini juga berada di kawasan hutan yang bisa dikonversikan, tetapi belum ada diturunkan (izinnya)," kata Sudin.

Sementara itu, selah satu pemilik arang, Ahui mengatakan perusahaan yang dikelola sejak lama tersebut sudah mengantongi izin dari instansi terkait.

Ia mengeklaim dokumen sudah lengkap dan tidak ada masalah selama ini dalam ekspor ke luar negeri. "Hari ini saya mengantarkan surat diminta KLHK. Untuk informasi lebih lanjut nanti diberi tahu," ujar Ahui saat dihubungi.

Editor: Gokli

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit