logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


3 Bulan Tak Terima Gaji, Karyawan PT ETS Ancam Bawa Anak Istri ke Galangan Kapal PT UPS
Senin, 09-01-2023 | 13:44 WIB | Penulis: Aldy
 
Karyawan Subcon dari PT Eka Tunggal Sinergi (ETS) yang 3 bulan belum terima gaji, saat ditemui di Kantor LEM SPSI Kepri, Batam Center, Senin (9/1/2023). (Foto: Aldy)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 61 orang karyawan Subcon dari PT Eka Tunggal Sinergi (ETS) bakal menggeruduk dengan membawa anak dan istri ke PT United Sindo Perkasa (Vallianz. PT. Ltd) sebagai perusahaan Maincon yang beralamat di Jalan Pelabuhan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.

Langkah dari puluhan karyawan tersebut untuk datang ke PT USP, bukan tanpa alasan. Puluhan karyawan itu sudah tiga bulan tidak mendapatkan gaji, sesuai dengan kontrak kerja yang telah disepakati.

"Kami mengadu ke SPSI atas apa yang kami alami, sudah jalan 3 bulan ini kami tidak gajian, sebelumnya kami juga sudah mengadu ke UPT Wasnaker Provinsi Kepri, dan diterima langsung oleh Kepala UPT (Pak Aldy)," ujar salah seorang perwakilan karyawan PT ETS, Sukirno, di Kantor LEM SPSI Kepri, Senin (9/1/2023).

Sukirno menjelaskan, pihaknya menduga ada permainan perusahaan Maincon (PT UPS) dengan perusahaan Subcon, di mana, perusahaan Maincon terindikasi akan mengalihkan proyek yang dikerjakan pihak Subcon ke perusahaan lain.

"Mereka akan mengalihkan pekerjaan ini ke perusahaan lain, dengan nama perusahaan, PT Dana Dipa Global Teknik, bahkan kami sudah memiliki data itu," terang Sukirno, diamini karyawan lain.

Baginya, apabila hal tersebut tetap dilakukan PT UPS, pihaknya meminta kepada perusahaan itu, agar kewajiban perusahaan Subcon terhadap puluhan karyawan terselesaikan terlebih dahulu. Mulai dari gaji, tunjungan Hari Natal (bagi umat Kristen) hingga denda keterlambatan gaji sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Rata-rata kami mulai kerja dari tanggal 23 Agustus 2022. Sebagian besar baru dua bulan gaji kami terima, ada yang satu bulan, bahkan ada yang belum terima sama sekali. Nah kita ini punya anak istri yang mau dikasi makan, untuk operasional kami aja sampai keteter, oleh karena itu kami minta perusahaan segera menyelesaikan hak kami," tegas Sunarko.

Sementara itu, Ketua LEM SPSI Provinsi Kepri, Saipul Badri Sofyan, mempertanyakan profesionalisme PT USP. Di mana, perusahaan Maincon dinilai tidak melakukan verifikasi terhadap perusahaan Subcon yang mengerjakan proyeknya.

Menurutnya, dari apa yang telah disampaikan oleh sebagian besar karyawan PT ETS, dia menilai bahwa, PT UPS sarat dengan permainan. Terlebih adanya informasi akurat yang dia dapatkan, bahwa PT UPS, akan mengalihkan pengerjaan proyek ke PT Dana Dipa Global Teknik.

"Inikan proyek besar, nilainya hampir Rp 7,3 miliar. Seharusnya, verifikasi Subcon betul-betul dicermati. Mulai dari modal, kemampuan membayar, hingga tertib administrasi lainya," terang Saipul.

Saipul juga mengingatkan kepada PT USP, agar tidak mengalihkan pengerjaan proyek ke perusahaan lain, sebelum hak karyawan PT ETS, terselesaikan. "Harus selesai dulu semua hak karyawan, karena kental indikasi ada permainan Maincon di sini. Subcon yang akan dipakai itu, orang mereka juga, yang jelas jangan sampai karyawan yang dikorbankan," tegas Saipul Badri Sofyan.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit