logo batamtoday
Sabtu, 23 November 2024
Panbil Group


Ditreskrimum Polda Kepri Dalami Kasus Penggelapan Uang SPP Mahasiswa Uniba
Rabu, 13-07-2022 | 16:37 WIB | Penulis: Putra Gema Pamungkas
 
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian. (Putra/BTD)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri saat ini tengah mendalami kasus dugaan penggelapan uang Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) ratusan mahasiswa Universitas Batam (Uniba).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, Kombes Pol Jefri Siagian mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman terkait kasus penggelapan SPP oleh oknum staff Uniba Batam yang menyebabkan kerugian belasan miliar.

Diungkapkannya, pendalaman itu karena pihaknya telah menerima laporan kasus dugaan penggelapan dana SPP ratusan mahasiswa universitas Batam tersebut.

"Saat ini kasus masih Lidik," kata Jefri melalui pesan singkatnya, Rabu (13/7/2022).

Lanjut Jefri, saat ini penyidik Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pendalaman terkait laporan tersebut dan akan menyampaikan perkembangannya dalam waktu dekat.

"Nanti perkembangan akan kami sampaikan, saat ini penyidik masih bekerja," tutupnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Riau Corruption Watch (RCW), Mulkansyah mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan anggaran SPP mahasiswa Uniba. Hal itu menyebabkan ratusan mahasiswa lulusan Uniba tidak dapat menerima ijazah.

"Ada ratusan mahasiswa lulusan Uniba yang tidak mendapatkan ijazah sampai sekarang. Informasinya kerugian mencapai Rp 11 miliar," kata Mulkansyah, Senin (11/7/2022).

Lanjut Mulkan, dengan adanya kejadian itu pihak yayasan Uniba harus bertanggung jawab atas kejadian ini agar tidak menyebabkan ratusan mantan mahasiswa Uniba merugi.

"Kejadian yang sudah berlangsung ini akumulasi dari lengahnya pengawasan internal dalam proses pembayaran uang kuliah mahasiswa. Sebenarnya harus ada system yang tidak bisa dipermainkan dalam hal keuangan. Seperti bila mahasiswa belum ada pembayaran uang kuliah maka system akan melakukan tindakan bahwa mahasiswa tersebut tidak bisa kuliah atau ujian. Tapi yang terjadi di Uniba malah lost control. Mahasiswa membayar uang kuliah kepada oknum dan oknum tersebut tidak menyetor uang kuliah ke yayasan," tegasnya.

Hal ini juga dibenarkan oleh Rektor Uniba, Prof. Dr. Ir. H. Chablullah Wibisono, MM membenarkan adanya kejadian tersebut. "Ya benar ada kejadian itu dan dilakukan oleh 3 pegawai bagian administrasi, sekarang tiga pegawai sudah mengundurkan diri dan proses hukum tengah berjalan," kata Chablullah.

Editor: Yudha

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit