logo batamtoday
Sabtu, 27 April 2024
JNE EXPRESS


Tokoh Agama Telah Sepakat Tak Boleh Ada Lagi Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Kepri
Kamis, 25-11-2021 | 19:20 WIB | Penulis: Hadli
 
Ninik Rahayu, tenaga profesional Lemhannas RI. (Foto: Hadli)  

BATAMTODAY.COM, Batam - Diskusi panel penghapusan kekerasan perempuan dan anak yang dibahas lintas tokoh agama di Kepulauan Riau menyepakati tidak boleh ada lagi terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Diskusi ini diinisiasi Jaringan Peduli Migran Perempuan dan Anak Kota Batam di Aula PIH, Batam Center juga dihadiri TNI- Polri, berbagai komunitas perlindungan perempuan dan anak, serta Departemen Agama yang ada di Kepri.

"Dari diskusi ini, saya merasa kita semua lembaga-lembaga keagamaan sepakat bahwa tidak boleh ada lagi kekerasan terhadap perempuan dan anak," kata Ninik Rahayu, tenaga profesional Lemhannas RI usai diskusi, Kamis (25/11/2021).

Ia mengatakan, peningkatan terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi ini penting untuk didengarkan pemerintah. "Lintas tokoh agama tadi juga sepakat menyampaikan tidak boleh ada kekerasan terhadap perempuan karena, pertama kejahatan terhadap perempuan adalah kejahatan kemanusiaan," ujarnya.

Kedua, tambahnya, perbuatan tersebut merupakan tindak kriminal. Oleh karena itu peran negara dan masyarakat sagat penting melakukan pencegahan.

"Peran negara yang harus dilaksanakan segera adalah menyegerakan pengesahan rancangan UU tindak pidana seksual sekaligus mengupayakan agar memberikan pemahaman yang komprensif kepada aparat penegak hukum dalam memberikan perlindungan tehadap korban, mempermudah pengaduan, termasuk melakukan upaya-upaya yang khusus, spesifik untuk korban selama berhadapan dengan hukum," jelasnya.

Ketiga, menurut Ninik, ada pandangan yang sama dari lintas tokoh agama, memerlukan kerja keras dari para tokoh agama ini dalam ikut membangun suasana yang kondusif dalam upaya penghapusan kekerasan seksual.

"Apakah itu di sekolah, pesantren, asrama perempuan jangan sampai ada praktek-praktek kekerasan. Kalaupun ada jangan ragu untuk melaporkan," ucapnya.

Para tokoh agama ini, lanjutnya, juga sepakat untuk melihat dan mempelajari kitab-kitab suci keagamaan yang masih tidak adil terhadap perempuan.

Jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kapri menurut Ninik memang masih jauh dari DKI, Jawa Barat maupun Jawa Timur. Akan tetapi, Ninik menegaskan, jumlah bukan satu-satunya tolak ukur.

"Karena bisa jadi walaupun angkanya lebih kecil dari daerah lain, bukan berarti tidak ada, bisa jadi di sini sulit melaporkan. Sulit melaporkan itu ada dua, masyarakatnya takut dan belum ada sistem yang bisa memberikan dukungan sehingga mereka kawatir lapor tetapi gak ada dukungan," jelasnya.

"Jadi ketika lapor harus ada dukungan terhadap korban, memulihkan mereka, memenuhi hak hak mereka untuk layanan spiologis, layanan fisiknya, layanan ekonominya termasuk ketika berhadapan dengan hukum. Didampingi advokat-nya. Itu tanggung jawab pemerintah untuk menyiapkan itu semua," imbuhnya.

Jika dukungan itu tidak ada, lanjutnya, tentunya korban akan takut membuat laporan. Belum lagi adanya tekanan dari masyarakat dan keluarganya sendiri.

"Kadang kadang mereka lapor, masyarakat ataupun keluarganya malah mencaci maki. Jadi ini memang tanggung jawab negara dalam hal ini pemerintah agar kasus kasus tertutup itu bisa dibuka. Jadi jangan salahkan korban tidak melapor tetapi dukung mereka membuat laporan," tutup Ninik.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit