logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


TNI-Polri dan Satpol PP Gelar Ops Yustisi Prokes di Wilayah Bintan Timur
Kamis, 14-10-2021 | 18:00 WIB | Penulis: Harjo
 
Operasi Yustisi Prokes di Kecamatan Bintan Timur, Kamis (14/10/2021). (Ist)  

BATAMTODAY.COM, Bintan - Polsek Bintan Timur bersama personel Koramil 02/Bintan Timur dan Satpol PP menggelar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di lokasi keramaian, Kamis (14/10/2021).

Adapun operasi yustisi Prokes itu menyasar Pasar Cik Puan, Perikanan Kijang, Pasar Ikan Kijang, kedai-kedai kopi yang ada di wilayah Kecamatan Bintan Timur.

Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur, Iptu Tumpal Sipahutar, yang memimpin jalannya operasi yustisi Prokes itu, menyampaikan, pihaknya kembali mengingatkan dan mengibau masyarakat agar disiplin menerapkan Prokes, guna menekan penyebaran Covid-19.

"Meski wilayah Bintan Timur sudah PPKM Level 1, namun masyarakat tetap harus disiplin dalam menerapkan Prokes dalam aktivitas sehari-hari," ujarnya.

Dalam operasi tersebut petugas menyampaikan, Instruksi Mendagri nomor: 48 tahun 2021, tentang PPKM Level 3 Level 2 Level 1 serta Pengoptimalan Posko Penanganan Covid-19, di tingkat desa dan kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Virus Covid-19. Kemudian, menyampaikan Surat Edaran Gubernur Provinsi Kepulauan Riau nomor 611/SET-STC19/IX/2021, tanggal 4 Oktober 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dan Internasional dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 di Provinsi Kepulauan Riau.

Dilanjutkan Surat Edaran Bupati Bintan nomor : T/1224/443/SATGAS/X/2021 tanggal 5 Oktober 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Bintan. Penyampaian Surat Edaran Bupati Bintan Nomor : T/1230/443/SATGAS/X/2021 tanggal 6 Oktober 2021, tentang penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam rangka pelaksanaan surveilans kesehatan sebagai upaya optimalisasi penanganan dan penghentian penyebaran Covid-19.

Bagi masyarakat yang ditemukan melakukan pelanggaran, kata Tumpal, pihaknya langsung memberikan teguran dan edukasi, baik kepada pelaku usaha dan masyarakat. "Diharapkan peran serta dan kesadaran langsung dari semua pihak, dalam menghentikan dan memutus penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Bintan Timur," tutupnya.

Editor: Gokli

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit