logo batamtoday
Jum'at, 26 April 2024
JNE EXPRESS


Ketagihan Game Online, 2 Anak di Karimun Mencuri Kotak Infak
Selasa, 22-06-2021 | 14:27 WIB | Penulis: Fredy
 
Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan. (Foto: Ist)  

BATAMTODAY.COM, Karimun - Dua orang anak di bawah umur, masing-masing inisial HS (14) dan IP (14) diamankan anggota Satreskrim Polres Karimun, karena mencuri kotak infak di Mesjid Arrahman Lubuk Semut Kecamatan Karimun Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan SIK menyebutkan bahwa 2 anak di bawah umur tersebut sudah melakukan aksi pencurian kotak infak mesjid sebanyak dua kali. Aksi pertamanya dilakukan pada hari Jumat (18/6/2021) dan aksi pencurian keduanya pada Minggu (20/6/2021) .

"Aksi pencurian kotak amal yang dilakukan pelaku terekam oleh CCTV masjid, pelaku dua kali melakukan aksi pencuriannya," ujar Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK, Selasa (22/6/2021).

Setelah berhasil mencuri uang di kotak infak tersebut, lanjut Kapolres, kedua pelaku menggunakan uang kotak infak untuk bermain game di warung internet.

Uangnya mereka bagi dua untuk bermain game di Warnet. Berdasarkan keterangan yang didapatkan dari Pelaku barang bukti yang dicuri pada hari pertama sebesar Rp 120.000 dan hari kedua Rp 205.000.

Menurut Muhammad Adenan, karena pelaku masih dibawah umur kita berikan pendampingan dari orang tua dan proses sesuai dengan prosedur dimungkinkan kita lakukan diversi kemudian kita serahkan kepada Dinas Pengendalian Penduduk KB, PP & PA.

Kapolres Karimun berharap kedepannya tidak lagi mengulangi perbuatan yang serupa dan untuk orangtuanya kita berikan peringatan khususnya dalam pengawasan anak.

Editor: Dardani

Ucapan Idul Fitri

Berita lainnya :
 
 

facebook   twitter   rss   google plus
:: Versi Desktop ::
© 2024 BATAMTODAY.COM All Right Reserved
powered by: 2digit